- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Wasit Pengatur Skor Sepak Bola Ditangkap Satgas Anti Mafia Bola

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat menggelar konferens

Jakarta, Pro Legal News – Seorang wasit Liga 3 ditangkap Satgas Anti Mafia Bola terkait kasus pengaturan skor sepak bola. Pria berinisial NS diduga menerima Rp 45 juta saat pertandingan PS Persibara melawan PS Pasuruan.

Penyidik Satgas Anti Mafia Bola langsung menjebloskan wasit NS ke sel tahahan  “NS resmi ditahan,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (8/1).

Wasit NS ditetapkan sebagai tersangka berdasar keterangan Priyanto alias Mbah Pri, Johar Lin Eng dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. Tiga orang itu sebelumnya sudah dijadikan tersangka dalam kasus pengaturan skor.

Hasil pemeriksaan terhadap ketiganya diketahui beberapa pihak terkait pengaturan skor antara Persibara vs Pasuruan dalam pertandingan Liga 3.

Menurut Brigjen Dedi, uang Rp 45 juta  diterima NS dari Mbah Pri. Rinciannya sebesar Rp 30 juta di hotel Sentral dan Rp 10 juta diserahkan Mbah Putih selesai pertandingan yang berakhir 2-0 untuk kemenangan Persibara. Sisanya Rp 5 ditransfer ke rekening NS. Uang itu sudah disita oleh Satgas.

Dalam kasus ini ada tersangka lain yakni Mbah Pri dan sang anak, Anik; Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng; dan yang terakhir anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto. Rico

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan