- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

STNK Dengan Nopol Khusus ‘ZZ’ Dijual Rp 55-100 Juta

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (rep)

Jakarta, Pro Legal – Korps Lalu Lintas (Korlantas)  Polri menyatakan terdapat banyak pelaku pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor khusus ‘ZZ’ yang dimanfaatkan masyarakat sipil.

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, modus pemalsuan itu masih ditemukan usai pihaknya mengubah kode pelat nomor khusus yang semula ‘RF’ menjadi ‘ZZ’ sejak akhir 2023 lalu. “Tetapi orang Indonesia ini inovasinya tinggi, sangat tinggi, jago-jago dia memalsukan. Sipil kemarin sudah banyak kami tangkap ya,” ujar Yusri, Jumat (3/5).

Dalam keterangannya Yusri mengatakan pelaku pemalsuan tersebut tidak jarang menawarkan paket pelat nomor khusus ‘ZZ’ lengkap dengan STNK palsu. Harganyadibanderol mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Yusri juga  menambahkan penggunaan pelat nomor khusus dan STNK palsu itu juga kebanyakan dimanfaatkan para pemilik kendaraan mewah. “Berapa dijual STNK sama pelat nomor palsu? Yang paling murah Rp 55 juta, paling mahal Rp 100 juta. Yang memakai mobil harga Rp 5 miliar,” ujarmya.

“Setelah saya cek nomor register STNK, teregister untuk motor Mio padahal mobilnya Land Rover harga Rp 5 miliar,” imbuh jenderal bintang satu itu.

Yusri  juga mengatakan pemalsuan pelat nomor khusus itu bahkan sulit untuk diketahui secara kasat mata. Kendati demikian, ia memastikan pelat-pelat palsu tersebut tetap dapat terdeteksi melalui alat RFID.

Pasalnya, RFID merupakan stiker tertentu yang memang sengaja ditempelkan Korlantas pada pelat nomor khusus. Oleh karena itu dia mengatakan petugas lantas tetap bisa mendeteksi asli tidaknya pelat nomor khusus dengan alat pemindai. “Namanya RFID, isinya database kendaraan. Kami punya alat di lapangan buat patroli. Cukup cek saja ke pelat nomor itu. Kalau tidak ditemukan berarti palsu,” tuturnya.

Di sisi lain, Yusri mengatakan Korlantas Polri nantinya juga bakal memberikan alat pemindaian RFID kepada Puspom TNI sehingga dapat juga mendeteksi pemalsuan pada pelat khusus TNI. “Selain itu ETLE, law enforcement, yang ada di lapangan semuanya sekarang juga sudah bisa membaca RFID,”  ujarnya.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan