- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Tersangka Mafia Skor Sepak Bola Ditangkap Polda Metro di Halim

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono

Jakarta, Pro Legal News – Tersangka kasus mafia skor sepak bola bernama Johan Lin Eng ditangkap tim Polda Metro Jaya. Tersangka yang diciduk di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Tinur diduga terlibat dalam pengaturan skor sepakbola Indonesia.

Tersangka ditangkap ketika baru turun dari pesawat dalam perjalanannya dari Solo. “Penangkapan tersangka mafia pengaturan skor oleh Polda Metro Jaya yang dipimpin Ipda Elia Umboh,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (27/12).

Tersangka ditangkap pada Kamis (27/12) sekitar pukul 10.12 WIB. Dia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola menerima laporan dari manajer klub sepakbola, Lin Eng terkait dugaan pengaturan skor. Lin Eng sendiri sebelumnya membuat laporan polisi terkait adanya sejumlah pihak yang meminta uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2.

Atas dasar laporan itu, polisi melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi. Setelah dilaksanakan mekanisme gelar perkara maka pada tanggal 24 Desember 2018 telah dinaikkan ke penyidikan.

Laporan Lin Eng itu teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tersangka akan dijerat dengan  Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dalam kasus ini adalah PY dan AYA dkk. Rico

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan