- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Ilustrasi (rep)

Jakarta, Pro Legal – Karena diduga telah melakukan tindakan asusila berupa  tindakan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP)  yang berinisial ETH dinonaktifkan.

Tindakan penonaktifan ETH sebagai rektor dibenarkan Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio. “Tidak mencopot, tapi menonaktifkan,” ujar Yoga, Selasa (27/2).

Namun Yoga tidak menjelaskan sejak kapan ETH dinonaktifkan. Ia hanya menyebut ETH dinonaktifkan hingga masa jabatannya berakhir. “Sampai berakhirnya masa bakti rektor tanggal 14 Maret 2024,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya ETH  telah dilaporkan oleh dua orang atas dugaan pelecehan seksual. Laporan pertama dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari dengan korban RZ.

Kemudian, laporan kedua dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari dengan korban DF. Laporan ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Tetapi melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, ETH membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya. “Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” ujar Raden dalam keterangannya Sabtu (24/2).

Untuk menindaklanjtuti  laporan itu, polisi telah memeriksa delapan orang saksi. Salah satunya adalah RZ. Sementara ETH semestinya diperiksa pada Senin (26/2), tetapi ia absen karena mengaku sudah memiliki jadwal lain. Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (26/2).(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan