- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ekonomi Bisnis

Industri Baja Nasional Dipacu Penuhi Kebutuhan Domestik

Direktur Industri Logam Kemenperin Doddy Rahadi

Jakarta, Pro Legal News – Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan peningkatan kapasitas industri baja di dalam negeri agar mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik. Labgkah ini seiring tingginya permintaan baja untuk mendukung proyek infrastruktur dan menopang kegiatan sektor industri lainnya di Tanah Air.

Baja merupakan bahan baku yang sangat dibutuhkan pada sektor-sektor tersebut. “Industri baja sebagai mother of industries karena pegang peranan penting,” kata Direktur Industri Logam Kemenperin Doddy Rahadi di Jakarta, Kamis (18/10).

Total poduksi baja kasar seperti slab dan billet menurut Doddy mencapai 7,8 juta ton pada tahun 2017. Sementara jumlah konsumsi nasional sebanyak 13,6 juta ton. “Saat ini, pemerintah sedang gencar membangun berbagai fasilitas seperti jalan raya, jalur kereta api, pelabuhan, bandara dan berbagai proyek infrastruktur lainnya di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sekarang masih tersedia banyak peluang bagi industri baja nasional untuk bisa mengisi kebutuhan tersebut. Apalagi saat ini sektor manufaktur pengguna baja sedang tumbuh seperti industri otomotif. “Ada juga sektor lainnya yang memerlukan baja sebagai bahan baku, di antaranya industri perkapalan, alat berat dan migas,” imbuh Doddy.

Pemerintah bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif agar dapat menarik investasi baru dan mendorong industri baja yang sudah ada terus melakukan ekspansi. “Kami juga sedang mengakselerasi pembangunan klaster industri baja di Cilegon, Banten. Targetkan bisa memproduksi hingga 10 juta ton baja pada tahun 2025,” ungkap Doddy.

Selain itu, Kemenperin mempercepat pembangunan klaster industri baja di Batulicin, Kalimantan Selatan dan Morowali, Sulawesi Tengah. “Sebagai pembina sektor industri, kami ingin memastikan agar seluruh potensi industri baja dari hulu sampai hilir.

Ini sangat diperlukan dalam pembangunan nasional dapat berperan maksimal,” lanjutnya.

Sementara Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto mengatakan, pihaknya menjalankan program dan kebijakan strategis dalam peningkatan daya saing industri baja domestik. Upaya yang dilakukan diantaranya implementasi industri 4.0 agar dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Langkah ini juga menjadi kunci mendongkrak nilai tambah danindustri hilir yang berteknologi tinggi untuk kompetitif di global. Selain itu menyediakan pendidikan dan pelatihan yang link and match dengan dunia industri saat ini.

“Kami juga menerapkan persyaratan konten lokal dalam proyek infrastruktur serta mengembangkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk baja,” ungkap Harjanto. Saat ini, terdapat 28 SNI wajib untuk produk baja dalam rangka meningkatkan kualitas dan keamanan di industri baja domestik.

Sementara itu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah juga bertekad untuk melindungi pasar industri baja di dalam negeri dari serbuan produk impor. Strategi ini seiring dengan peningkatan kapasitas produksi di tingkat global.

Karenanya  diperlukan upaya sinkronisasi kebijakan yang berpihak kepada industri baja nasional. Hal ini mengingat potensi pasar domestik yang masih prospektif ke depannya.

”Industri baja di Indonesia semakin memperkuat struktur manufakturnya,” ujar Airlangga.

Bukan  hanya memasok untuk sektor konstruksi, tetapi kini sudah mampu memenuhi kebutuhan sektor manufaktur lainnya seperti industri otomotif. “Langkah ini diyakini dapat mendorong industri baja domestik menjadi sektor yang diperhitungkan di kancah dunia melalui kemampuan teknologi dan kualitas produknya yang bersaing,” papar Menperin Airlangga. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan