- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jawa Timur

Alasan Polisi Mencegah Ahmad Dhani ke Luar Negeri Dinilai Berlebihan

Ahmad Dhani Dicekal

Jakarta, Pro Legal News – Musisi Ahmad Dhani dicegah bepergian keluar negeri pasca ditetapkan sebagai tersangka  kasus ujar kebencian. Alasan pencegahan untuk mempercepat proses penyidikan yang sedang ditangani Polda Jawa Timur.

Hal itu dikatakan Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/10). “Penyidikan akan berlangsung lama kalau nanti dalam prosesnya Dhani tiba-tiba keluar negeri,” kata Brigjen Dedi.

Menurutnya pencekalan didasari atas pertimbangan penyidik yang kini ditangan Polda Jawa Timur. “Kalau tidak dicegah, jika tersangka berangkat keluar negeri, kan prosesnya jadi lama. Pencegahan itu atas dasar pertimbangan penyidik yang menangani kasusnya,” ujar jenderal bintang satu itu.

Untuk diketahui Polda Jawa Timur telah mengirimkan surat permohonan pencekalan terhadap Ahmad Dhani ke Kanwil Imigrasi Surabaya. Permohonan tersebut berkaitan kasus pencemaran yang sedang menjerat Ahmad Dhani.

Tindakan polisi dinilai pengacara Dhani, Aldwin Rahadian terlalu berlebihan. Meski tidak dicegah untuk berpergian keluar negeri, Dhani dinilai akan bertanggung jawab terhadap kasus yang menjeratya. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan