- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Polri Siap Amankan Aksi Massa PA 212, FPI dan GNPF di Kedubes India

Polda Metro Jaya siap kawal aksi massa 212, FPI dan GNPF rencananya menggelar unjuk rasa di Kedubes India, Jumat (6/3).

Jakarta, Pro Legal News – Jajaran Polda Metro Jaya siap kawal aksi massa Persaudaraan Alumni 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) rencananya menggelar unjuk rasa di Kedubes India, Jumat (6/3). Kepolisian telah menyiapkan pengamanan terkait rencana aksi massa agar berjalan  tertib dan aman.

Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait aksi massa di Kedutaan Besar India itu. “Sudah ada pemberitahuan dan polisi sudah mengatur pengamanannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (5/3).

Namun Yusri belum bisa menjelaskan berapa jumlah peserta aksi. Dia juga tidak memerinci berapa personel Polri yang akan diturunkan untuk mengamankan aksi massa terbut.

Sementara itu, Sekretaris Umum FPI Munarman sebelumnya  mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi di depan kantor Kedubes India. Massa adalah gabungan dari PA 212, FPI dan GNPF.

Munarman dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (29/2) menyebutkan, telah beredar luas berbagai berita mengenai berbagai tindakan kekerasan terhadap umat Islam di seluruh India. “Aksi kekerasan itu mulai Jammu Kashmir di utara hingga Tamil Nadu di selatan, Gujarat di barat, hingga Assam di bagian timur India.

Massa aksi di Kedutaan India  mendesak pemerintah India menghentikan tindakan kekerasan dan persekusi terhadap kaum muslim. Massa menduga ada sebagian masyarakat yang bersikap radikal dan intoleran.

Berikut seruan FPI, PA 212 dan GNPF mengenai peristiwa di India:

  1. Mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan persekusi yang dilakukan oleh         kelompok Hindu radikalis ekstremis dan penguasa India terhadap Umat Islam India.
  2. Mendesak Pemerintah India untuk mencabut UU Kewarganegaraan yang telah digunakan oleh kelompok Hindu radikalis ekstremis India sebagai instrumen untuk melakukan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India.
  3. Mendesak Pemerintah India untuk segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India.
  4. Mendesak Pemerintah India untuk segera menangkap para pelaku persekusi termasuk di dalamnya pimpinan kelompok radikalis ekstremis yang mensponsori berbagai tindak kekerasan.
  5. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh kelompok Hindu radikalis ekstremis dan intoleran di India.
  6. Menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 6 Maret 2020.Tim
prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan