- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Ada 156 Pasien Dalam Pengawasan Pihak Medis Terkait Virus Corona

Kemenkes menyebut spesimen ini berasal dari 156 pasien yang berstatus dalam pengawasan

Jakarta, Pro Legal News – Kemenkes menerima 156 spesimen yang diperiksa terkait virus mematikan corona. Kemenkes menyebut spesimen ini berasal dari 156 pasien yang berstatus dalam pengawasan (PDP).

“Kita terima yang berasal dari RS. Artinya ada 156 pasien dalam pengawasan dari 35 RS yang tersebar di 23 provinsi,” kata Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto di COVID-19 Media Center, gedung Bina Graha, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

Hasil pemeriksaan, 2 spesimen dinyatakan positif Corona yang disebut sebagai kasus 1 dan kasus 2. “Hasilnya ini akumulasi, 2 positif yang kita sebut kasus 1 dan kasus 2,” kata Achmad Yurianto.

Sementara itu, pemerintah masih menunggu 9 PDP yang telah menjalani pemeriksaan terkait virus corona. Sebab, proses pemeriksaan cukup memakan waktu untuk mengetahui hasil yang lebih optimal. “Ada 9 yang saya katakan menunggu, yang lainnya negatif,” imbuhnya.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan