- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Bareskrim Polri Tangkap Puluhan Tersangka Penimbun Masker

Menurut Kombes Yusri ada 4 titik digerebek terkait penimbunan masker yaitu di Cibubur, Ciracas, Bekasi dan Depok

Jakarta, Pro Legal News – Bareskrim Polri menangkap puluhan tersangka kasus penimbunan masker sehubungan merebaknya kasus virus corona di Indonesia. Akibat ulah para tersangka mengakibatkan harga masker di masyarakat melambung tinggi bersamaan dengan meningkatnya kebutuhan sejak virus Corona (Covid-19) diketahui telah masuk di Indonesia.

Sampai Kamis (5/3) kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo tercatat sudah ada 17 kasus termasuk kasus hoax soal corona. “14 di antaranya kasus penimbunan masker hingga hand sanitizer dengan 30 tersangka serta barang bukti 822 kardus, 61.550 lembar masker, 138 kardus sanitizer,” kata Komjen Listyo, Kamis (5/3).

Dijelaskan, kasus tersebut terjadi di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Khusus Jakarta kasus yang terungkap mencapai 3 kasus dan melibatkan 13 tersangka.

Diakui Kabareskrim Polri Listyo, ada juga pihak -pihak yang memilih menjual masker ke luar negeri ketimbang menjualnya di dalam negeri. Tujuannya mendapatkan keuntungan yang besar. “Mereka lebih melayani kebutuhan luar negeri dari pada luar negeri. Kebutuhan luar negeri begitu luar biasa sehingga harganya jadi jauh lebih menarik. Ini memicu beberapa spekulan lebih cenderung memasarkan ke luar negeri daripada ke dalam negeri,” ujarnya.

Sementara itu, jajaran Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pedagang yang menimbun disaat permintaan meningkat terkait wabah virus Corona. Tercatat ada 22 pelaku penimbun masker yang diamankan selama sepekan di Jakarta dan sekitarnya.

Beberapa tempat yang dilakukan penindakan terkait penimbunan masker. Seperti di Tangerang sudah dilakukan penindakan dengan mengamankan dua pelaku dengan barang bukti 600 ribu pcs. “Polres Jakarta Barat amankan 1 orang dan barsnb bukti 350 dus. 700 dus sebelumnya, sudah dijual,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (5/3).

Pada Rabu (4/3) malam menurut Kombes Yusri ada 4 titik digerebek tim Krimum Polda dan Narkoba Polda Metro Jaya. Tim Ditnarkoba Polda Metro Jaya menyita 40 ribu pcs masker yang ditimbun di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Sedang tim Krimum Polda Metro Jaya menggerebek didua lokasi di Bekasi dan Depok dengan barang bukti 1500 dus.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan