- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Polda Metro Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

Jakarta, Pro Legal News – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat memimpin pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman parkir Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ribuan botol itu disita di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama Operasi Pekat Jaya yang dilaksanakan pada 26 November hingga 19 Desember 2018.

“Miras yang kita musnahkan ini sebanyak 8.350 botol,” kata Wahyu Hadiningrat di lokasi, Jumat (21/12/2018).

Operasi ini dalam rangka antisipasi gangguan keamanan ketertiban di lingkungan masyarakat, seperti premanisme, begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.

“Dimana ini menjelang Natal 2018 dan tahun baru 2019. Dalam operasi ini kami disuport oleh jajaran Kodam hadir Kasdam dan Wakajati,” ujarnya.

Dalam operasi ini, berbagai barang bukti disita oleh petugas. Mulai dari narkotika, kendaraan roda dua dan empat hingga senjata api.

“Ada 1.474 kasus yang ditangani Polda Metro selama operasi Pekat Jaya 2018. Dari jumlah itu, ada 3.011 orang pelaku yang ditangkap,” paparnya.

Berikut rincian barang bukti yang disita selama operasi pekat:

  1. Uang tunai: Rp 177.757.600
  2. Senjata api: 5 pucuk
  3. Senjata tajam: 85 buah
  4. Kendaraan roda dua: 201 unit
  5. Kendaraan roda empat: 38 unit
  6. Ponsel: 203 unit
  7. Miras: 40.411 botol
  8. Petasan: 6.880 buah. Rico
prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan