- Advertisement -
Pro Legal News ID
Supremasi Hukum Narkotika

Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Bernilai Rp 1,58 T

Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan obat-obatan terlarang sebanyak 1 ton lebih.

Jakarta, Pro Legal News – Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan obat-obatan terlarang sebanyak 1 ton lebih. Pemusnahan barang bukti dipimpin Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2).

Selain Tjahjo Kumolo, hadir juga Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Irjen Listyo Sigit, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, serta pejabat utama (PJU) lainnya di lingkungan Polda Metro Jaya.

Selain barang bukti, para tersangka narkotika juga dihadirkan, diantaranya selebgram Lucinta Luna yang menjadi tersangka penyalahgunaan obat terlarang riklona. Selain Lucinta Luna, hadir juga IF alias Flo, yang merupakan pemasok riklona kepada Lucinta Luna. Lucinta terlihat dikawal oleh beberapa orang polisi. Ia dan temannya Flo tampak menutupi wajahnya dengan masker dan topi.

Narkoba yang akan dimusnahkan merupakan barang bukti sitaan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama Januari-Februari 2020. Acara ini diawali dengan pengukuhan Duta Anti-Narkoba kepada sejumlah figur publik. Ada pula agenda pemberian penghargaan kepada Kapolda Metro Jaya dan Dirnarkoba oleh Tjahjo Kumolo atas keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus narkob

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan, yakni  ganja 1.343,3 Kg (1,3 ton) yang diamankan dari 5 hektar Ladang Ganja di Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).

Kemudian, sabu seberat 288 Kg, ekstasi 4.888 butir, psikotropika jenis eximer 1.485 butir serta jenis tramadol 349 Butir. “Jika ditransaksikan, nilai barang bukti narkoba yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp 1,58 triliun,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan