- Advertisement -
Pro Legal News ID
Sulbar

Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak dan Pokmas Bapas II Polewali Dikukuhkan

Pelantikan pejabat struktural Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak dan Poknas , Lipas di lingkungan Bapas kelas II Polewali digelar Rabu

Polewali, Pro Legal News – Pelantikan pejabat struktural Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak dan pengukuhan kelompok masyarakat (Poknas) peduli permasyarakatan (Lipas) di lingkungan Bapas kelas II Polewali digelar Rabu (19/2).

Dalam kegiatan ini ada beberapa kelompok masyarakat yang dilibatkan, diantaranya  Pondok Pesantren Miftahul Jihad, Gereja Katolik Paroki Santo Yosef Polewali, Gereja Toraja Mamasa Musafir Lantora, Usaha Meubel Taufik Kalawa, Pencucian Mobil dan Motor Annifira, Usaha Perbengkelan Sinar Abadi Motor, Usaha Perbengkelan Rhiyan Banwels, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Barat, LSM Komando Bersama Rakyat (KOBRA), LSM Badan Aliansi Strategi Mahkamah Internasional (BASMI), Kepala Lingkungan Jl. Olahraga, Kepala Dusun Tonyaman dan Kepala Dusun Lemo Baru.

Selain itu pentikan Wajiah, S.Pdi selaku  Pejabat Pejabat Struktural Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas kelas II Polewali.

Dalam sambutannya Hery Kusbandono, A.Md.IP., S.Sos., MH. selaku Kepala Bapas Kelas II Polewali mengatakan, makna sebuah pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah dipercayakan oleh negara kepada pejabat yang baru dilantik hendaknya dapat melaksanakan amanat dengan rasa tanggung jawab disertai dedikasi, integritas dan sikap profesionalisme.

Selain itu, Kepala Bapas juga berharap kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Pemasyarakatan (Lipas) yang baru saja dikukuhkan agar bisa memberikan kontribusi dalam pencapaian tujuan pemasyarakatan, yakni membentuk klien pemasyarakatan menjadi manusia seutuhnya. Mereka bisa  menyadari kesalahan, memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Polewali juga menghimbau kepada pejabat yang baru dilantik dapat bekerja sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Hukum dan HAM ‘PASTI’ (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).  Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Pemasyarakatan (Lipas) yang baru saja dikukuhkan agar dapat terus bekerja sama dan juga berkoordinasi dengan baik. K Parangka

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan