- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Pembakaran Polsek Ciracas Bermula Dari Pengeroyokan dan Penganiayaan Terhadap Kapten Komarudin Dan Pratu Rivonanda

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R Argo Yuwono, saat memberikan Keterangan kepada wartawan hasil perkembangan kasus pengeroyokan 2 anggota TNI, di Mapolda Metro Jaya.

Jakarta, Pro Legal NewsPolisi telah berhasil meringkus dua pelaku pengeroyokan  terhadap Kapten (AL) Komarudin dan Pratu Rivonanda yang terjadi hari  Senin (10/12). Kedua pelaku tersebut berinisial AP dan HP alias E. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) R Argo Yuwono peristiwa itu bermula dari hal yang sepele.  Kejadian berawal di parkiran motor  di Cibubur, Jakarta Timur, saat itu  korban  yang bernama Kapten Komarudin membawa sepede  motornya, tetapi  saat dikendarai knalpotnya  itu berasap. Kemudian dia berhenti  untuk memperbaiki, dan dia berhenti di area parkir.

Setelah memperbaiki kendaraanya, kemudian ada tukang parkir, saat itu ada orang lain lagi yang sedang memperbaiki  motor, orang itu berinisial AP yang berprofesi sebagai tukang parkir. Saat memperbaiki  itulah, secara tidak sengaja setang  motor AP  mengenai kepala  Kapten Komarudin, sehingga  terjadi  cek-cok. Tak lama kemudian teman teman dari juru parkir itu  datang  dan akhirnya terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan.

Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur sudah menangkap 2 pelaku, “Dari pengembanga ini. 1 pelaku sudah kita tangkap, yang berinisial AP, berusia 32 th, pekerjaan juru parkir,  yang beralamat Ciracas Jakarta Timur. Peran dari AP ini menarik pakaian korban dari belakang. Kemudian yang ke 2 memegangi korban Kapten Komarudin. Kemudian tersangka ke 2, ini  kita ambil di rumahnya tadi malam yang berinisial HB alias E, umur 28 tahun, pekerjaan juga juru parkir. Yang kedua adalah mendorong dada korban kedua. Saat perselisihan itu, muncul lah yaitu Pratu Rivunanda  yang berniat melarai. Tetapi  dia malah didorong juga oleh pelaku kedua. Dan hasil pengembangan penyidikan, itu kita menambah pelaku satu lagi, sampai sekarang belum ditemukan. Yang utama DPO nya adalah IH,  DPO yang kedua adalah D, DPO ketiga SR yang tak lain adalah istri tersangka IH ” jelas Argo Yuwono.

Selain itu Argo juga menambahkan jika Polisi akan memastikan apakah para pelaku itu menggunakan narkoba atau tidak.” Kita akan mengecek apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya Mabes Polri menegaskan jika  aksi pembakaran Mapolsek  Ciracas  itu  dipastikan tidak akan mengganggu sinergita antara Polisi   dengan TNI. Hal tersebut disampaikan Polri karena maraknya informasi yang menurut Polri bersifat liar di media sosial. “Yang beredar di media sosial belum pasti benar. Ini yang terpenting, sinergitas antara Polri dan TNI tidak akan goyah. Polri dan TNI tetap solid untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Kadiv Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018).

Pembakaran terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, disebut-sebut memiliki kaitan dengan kasus pengeroyokan anggota TNI oleh beberapa juru parkir yang sebelumnya ditangani Polsek Ciracas. Santer beredar informasi rekan korban tak terima karena seluruh pelaku pengeroyokan belum ditangkap polisi.

Iqbal menuturkan informasi yang mengesankan pelaku pembakaran seolah anggota TNI itu belum bisa dipertanggungjawabkan. Polri sendiri masih menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku.

“Banyaknya informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan terkait perusakan Mapolsek Ciracas, kami minta agar informasi tersebut tidak lagi disebarluaskan,” ujar Iqbal.

“Saat ini rekan-rekan penyidik di Polda Metro dan Polres Jakarta Timur masih menyelidiki siapa sebenarnya yang melakukan pembakaran,” sambung dia.

Iqbal meminta semua pihak menghormati proses penyelidikan terkait siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa pembakaran tersebut sehingga, lanjut dia, tidak terjadi perilaku asal tuduh.

“Kita tidak boleh langsung menuding itu perbuatan si A atau itu perbuatan si B sampai proses penyelidikan selesai,” kata Iqbal.

Wakapolri Komjen Ari Dono juga sebelumnya mengaku belum dapat memastikan apakah pengeroyokan terhadap anggota TNI ini terkait dengan perusakan di Mapolsek Ciracas pada Selasa (11/12) malam. Hal itu disampaikan Ari saat ditemui wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. “Itu yang masih diselidiki. Kok jadi ke kantor polisi. Biasanya sih, saya nggak… itu masih diselidiki ya,” ucap Ari, Rabu (12/12).

Saat perusakan Mapolsek Ciracas pada Rabu dini hari oleh massa tak dikenal, beberapa mobil dan sepeda motor yang ada di parkiran digulingkan, dirusak, lalu dibakar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis dan Pangdam Jaya Mayjen Joni Supriyanto langsung ‘turun gunung’ tak lama setelah pembakaran mapolsek terjadi. Di lokasi, Idham menyampaikan dugaan awal perusakan tersebut terkait kejadian anggota TNI yang dikeroyok tukang parkir sehari sebelumnya.

Namun itu baru kesimpulan sementara. Kepolisian masih menelusuri pihak yang melakukan perusakan di Polsek Ciracas.

Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar

Sementara karena aksi vandalisme yang dilakukan oleh massa terjadi kerusakan-kerusakan akibat penyerangan Polsek Ciracas oleh sekelompok orang masih didata. Polri memperkirakan kerugian yang dialami karena penyerangan massa itu mencapai Rp 1 miliar. “Belum dihitung detailnya. Ada mobil dan motor juga yang dibakar. Untuk hari ini sedang dicoba dicek Polsek yang dibakar dan beberapa yang dibakar di sentra pelayanan di polsek, itu rusak semua. Lebih dari Rp 1 miliar lah, kalau dilihat kerusakannya seperti itu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).

Menurut dia, kerusakan-kerusakan di Polsek Ciracas akan dianalisa mulai dari kendaraan yang dibakar hingga jejak pelaku yang tertinggal di tempat kejadian perkara. “Dalam suatu peristiwa pidana perusakan, pembakaran yang terjadi di Polsek Ciracas, ini artinya apa, apa saja yang sudah dirusak sebagian mobil yang dibakar, kantor yang rusak akan dianalisa. Mobil yang dirusak ini menggunakan alat apa, berapa kendaraan yang dibakar dan menggunakan alat bakar apa, dan demikian juga dengan kantor yang dirusak menggunakan alat apa. Semuanya akan dianalisa. Apakah ada jejak dari pelaku yang tertinggal di TKP. Kalau ada, itu akan lebih mudah bagi tim penyidik untuk mengidentifikasi alat yang digunakan ini, apakah alat yang digunakan untuk keseharian,” papar Dedi.

Ada 9 mobil yang dirusak dan dibakar saat peristiwa perusakan di Polsek Ciracas. Mobil yang yang terbakar merupakan mobil polisi dan umum.

Kini, dua pelaku pengeroyokan anggota TNI berinisial HP dan AP telah ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen, Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian, dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ida Ketut pada Rabu (12/12).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 dan 351 KUHP. Barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah video pada saat kejadian, dua ponsel, dan KTP pelaku. Rico

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan