- Advertisement -
Pro Legal News ID
Tipikor

KPK Dalami Kemungkinan Adanya ‘King Maker’ Dalam Kasus Djoko Tjandra

Ketua KPK Firli Bahuri

Jakarta, Prolegalnews – Komisi Pemberantas Korupsi akan mendalami soal informasi perihal pemberantas korupsi termasuk kasus Djoko Tjandra. Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) sempat menyerahkan alat bukti berupa percakapan antara Pinangki dan Pengacara Anita Dewi Kolopaking terkait kasus Djoko Tjandra.

“Untuk saat ini KPK sedang berkoordinasi dengan para pihak polri dan kejaksaan RI,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri,(23/9/2020).

Firli menegaskan bahwa KPK akan mendalami semua info yang diterima, kemudian Lembaga Anti Rasuah ini juga berterimakasih kepada semua anak bangsa yang telah membantu untuk memberantas segala tindak pidana korupsi. “Tentunya KPK akan membritahu perkembangannya. Bahkan semua petugas di KPK dan pimpinan sangat fokus dengan perkembangan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, MAKI memberikan 200 halaman bukti percakapan antara pinangki, dan pengacara anita dewi kolopaking terkait misi pembebasan Djoko Tjandra. Menurut MAKI diduga dalam percakapan itu adanya keterlibatan pihak lain.

MAKI juga menyinggung adanya pihak lain dibelakang kasus Djoko Tjandra ini, atau bisa kita sebut dengan istilah ‘King Maker’ dalam proyek misinya.

Sementara itu, Kejagung tidak mempersoalkan langkah KPK yang melakukan penyelidikan keterkaitan pihak lain dalam skandal hukum terpidana Djoko Tjandra. Sedangkan Kejagung berpendapat bahwa KPK mempunyai kewenangan dalam melakukan setiap proses hukum terkait dugaan korupsi.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan