- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Kakorlantas Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan Secara Ketat Penumpang Bus

Jakarta, Pro Legal News – Kakorlantas Irjen Polisi Istiono memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat bagi penumpang bus dan moda transportasi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.

Para penumpang bus akan menjalani pemeriksaan administrasi. Mereka harus memenuhi syarat yang telah ditentukan untuk diizinkan bepergian ke luar daerah.

Hal itu dikatakan Irjen Istiono saat meninjau kegiatan angkutan umum bersama Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo dan Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5).

Menurut Kakorlantas Irjen Setiono, dia dan rombongan sengaja datang ke Terminal Pulogebang melihat langsung pelaksanaan mekanisme pengecualian yang diperbolehkan perjalanan keluar kota. “Namun mudik tetap dilarang. Kepolisian melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dan pencegahan warga mudik,” tegasnya.

Jenderal bintang dua itu juga memeriksa loket pembelian tiket bagi penumpang yang wajib memberlakukan protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak. Penumpang bus juga diharuskan menjalani pemeriksaan administrasi dan harus memenuhi syarat sesuai ketentuan untuk diizinkan pergi ke luar daerah. “Kalau tidak lengkap akan diputarbalikkan,” ujarnya.

Selain petugas kepolisian, tim medis tenaga kesehatan dan perhubungan juga bersiaga memeriksa persyaratan masyarakat yang menggunakan bus. Bahkan petugas gabungan lanjut Irjen Istiono akan memeriksa jumlah penumpang.

Bus hanya dibolehkan hanya mengangkut  50 persen dari kapasitas sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pengawasan akan dilakukan petugas gabungan hingga tujuan. “Pemeriksaan akan dilakukan pada setiap titik pemeriksaan,” tegas Irjen Istiono.Tommi

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan