- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

KaKanwil Kemenag DKI Jakarta Instruksikan Untuk Membuat Laporan BMN Dengan Tertib Administrasi

Jakarta, Pro Legal News – Belum lama menjabat sebagai Kakanwil Kemenag DKI Jakarta, Saiful Mujab melakukan berbagai gebrakan, salah satunya adalah upaya untuk melakukan tertib administrasi dalam rangka menciptakan good & cleans  governance. Salah satu masalah yang sering muncul di instansi pemerintah adalah bukti kepemilikan aset berupa surat dan arsip yang samar, kedua aset yang bukan milik tapi justru digunakan.

“Saya mohon perlu adanya laporan yang tertib. Dengan adanya Likuidasi MIN mari kita sikapi dengan bijak, pertama dari sisi bagaimana menstabilkan pelaksanaan anggaran jangan sampai ada yg terhambat” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab di acara Orientasi dan evaluasi Pelaporan Reval, Likuidasi MIN, dan Penetapan Status Penggunaan ( PSP ) di Jakarta, (14/5).

Saiful juga menambahkan bahwa barang-barang yang sudah diserahkan harus dicek terkait nilat asetnya. “Misal dengan aset tanah, semakin hari hargnya semakin naik. Harus dibedakan.”  ujarnya. Maka dari itu Kakanwil meminta agar adanya laporan rutin 3 bulan sekali dikarenakan hal tersebut akan dimonitor.

Saat memberikan keterangan, Kakanwil Kemenag didampingi Kasubbag Umum Bodhi Atarva, Kakanwil berpesan kepada pengelola Barang Milik Negara (BMN) Untuk menjembatani laporan BMN di unit kerja masing-masing dan kawal tertib administrasi.“Mari jembatani laporan BMN di unit kerja masing-masing dan tidak lupa terus laksanakan tertib administrasi dengan baik.”ujar Kakanwil di akhir arahannya.

Acara yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 15 Mei 2018 ini diikuti oleh 115 orang Peserta  pengelola Barang Milik Negara (BMN) yang berasal seluruh madrasah, Kankemenag, UPT asrama haji dan UIN Jakarta. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan