- Advertisement -
Pro Legal News ID
International

Virus Corona Tersebar di 60 Negara 

Jakarta, Pro Legal News – Virus korona jenis Covid-19 hingga Sabtu (29/2) disebutlan telah tersebar di 60 negara di luar Tiongkok. Korban meninggal dunia yang terjangkit virus mematikan itu mencapai 2.867 orang.

Berdasarkan data yang dikutip dari Center for Systems Science and Engineering (CSSE) Universitas Johns Hopkins, sampai sekarang tercatat 84.124 orang terinfeksi Covid-19. Dari jumlah tersebut, 36.722 orang yang terinfeksi telah sembuh.

Di luar Tiongkok, tercatat empat negara dengan korban terinfeksi corona lebih dari 100 orang, yakni Korea Selatan (2.337), Italia (888), Iran (388), dan Jepang (228).

Iran menjadi negara di luar Tiongkok dengan korban meninggal terbanyak, yakni 34 orang, disusul Italia (21), dan Korea Selatan (13).Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan