- Advertisement -
Pro Legal News ID
Sumut

Proyek Jalan di Sampean Misterius

LABUSEL, Pro Legal News – Sesuai dengan ketentuan, setiap yang menggunakan anggaran negara harus dilengkapai dengan papan informasi. Sehingga masyarakat bisa mengetahui secara detail dan transparan tentang suatu proyek. Baik tentang spesifikasi, besaran anggaran hingga pelaksana proyek..

Namun, proyek jalan di Desa Sampean, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,  terkesan misterius karena pelaksana proyek tidak memasang atau memampangkan plang (papan informasi) sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat.

Dikatakan proyek siluman, terpadu rekanan lelang tender tidak mentaati atau melaksanakan ketentuan yang ada dalam UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa konstruksi, merupakan sebuah ketentuan yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan peraturan presiden (Perpres). 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Menyusun pekerjaan itu tidak membuat papan informasi informasi proyek, yaitu Itu yang membuat saya bertanya-tanya, tidak ada keterbukaan yang transparan atau tidak ada keterbukaan publik,” ujar warga setempat kepada Pamarta Nusantara, Senin (6/8). (Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan