- Advertisement -
Pro Legal News ID
Sumut

Mobil Bermuatan Sawit Diamankan Polisi, Diduga Hasil Curian

LABUSEL, Pro Legal NewsKarena diduga membawa muatan hasil curian, petugas keamanan Perkebunan Sifef Parlabian di Bis 2, Desa Tolan Pekan Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengamankan satu unit mobil Grandmax  Nopol BK 8915 YE yang diduga milik warga bernisial PJ.

Saat diamankan, warga Bis 2 tersebut  sedang  mengangkut Tandan Buah Sawit Segar (TBS) yang disinyalir dari hasil curian perkebunan tersebut.

Karena indikasinya kuat, akhirnya petugas keamanan Perkebunan tersebut menggiring mobil pengangkut TBS hasil curian ke Mapolsek Tolan Pekan

Salah satu Komandan Regu (Danru) Security Perkebunan Julius Hutahean yang didampingi beberapa anggotanya ketika dikonfirmasi mengatakan jika pencurian TBS tersebut sudah lama menjadi intaian mereka. “Kami, sekitar jam 13.00 WIB menemukan mobil yang memuat TBS yang diduga hasil curian dari Perkebunan Sipef. Setelah kami lakukan penangkapan para tukang panennya lari kabur pontang panting,” jelas Julius ke wartawan, Senin, (6/8) di Pekan Tolan, Kec. Kampung Rakyat.

“Adapun yang kami amankan adalah mobil bermuatan TBS dan satu angkong. Kita juga menduga para pelaku pencuri ini dibekingi oleh oknum aparat,” papar Julius.

Sementara Kapolsek Tolan AKP Heri ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan kejadian tersebut, ia juga mengatakan bahwa ada menerima penyerahan satu mobil BK 8915 YE dari pihak petugas Security Perkebunan Sifef yang bermuatan TBS. “Menurut keterangan mereka, itu TBS hasil curian. Namun mereka tidak ada nenyerahkan pelaku, hingga kami harus menyelidikinya lebih dalam,” terang Heri.

Menurut Heri, padahal disetiap lokasi perkebunan tersebut sudah pasti terpasang tulisan KUHP 551. “Maka kalau pencurian terjadi tidak berlaku peraturan Mahkamah Agung, tapi inilah sering menjadi ganjalan pada kami, dikarenakan pihak Perusahaan tidak mau saling mengisi, agar pokok perkara bisa duduk,” jelas Heri.

“Adapun kerja sama yang  dimaksud, pihak perusahaan harus bisa memenuhi seperti foto copy HGU dan yang lainnya, agar permasalahan bisa diselesaikan duduk bersama,” Ucap Kapolsek tersebut.

Ketua DPC Laskar Merah Putih Kabupaten Labusel Tamrin Siregar juga turut mengomentari hal tersebut, dikatakannya bahwa ia sangat kesal tentang adanya temuan tim Security perkebunan tersebut.

“Mobil yang berani terang-terangan disiang bolong mengangkut TBS hasil curian dari Perkebunan Sifef. Kita juga akan pantau permasalahan ini. Saya minta juga agar Polisi mengusut siapa pemilik mobil. Besar dugaan pemilik mobil inilah penadahnya,” ujar Tamrin. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan