Jatim, Pro Legal News – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait dalam memberikan Penghargaan Predikat Pelayanan Prima kepada 12 Polres/Ta di Jawa Timur. Adapun Reward diberikan lantaran terciptanya Pelayanan Publik yang baik terhadap masyarakat.
Karena setiap tahun Kemenpan RB melakukan evaluasi. Maka pada 2020 dari kementerian melakukan penilaian setidaknya ada 209 Unit Layanan yang berada di Polres/Ta, Polrestabes dan Polres Metro.
” Dalam Visi Misi Pak Jokowi dan Ma’ruf Amin adalah Reformasi Birokrasi. Adapun yang di inginkan oleh Presiden adalah Kecepatan Aparatur Pemerintah melayani masyarakat, mulai dari Presiden, Kepala Desa, Lurah. Mulai Kapolri, Kapolsek, Bhabinkamtibmas. Mulai Panglima TNI dengan Tiga Matra hingga Koramil, Babinsa,” tutur Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam acara virtual ” Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020 “. Jakarta, Selasa 16 Februari 2021.
Dari aspek yang menjadi penilaian Predikat Pelayanan Prima itu, yakni tentang dari Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, serta Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi, Pengaduan, dan Inovasi Pelayanan Publik yang diterapkan.
Didapat 12 Polres, Polresta dan Polrestabes yang meraih Predikat Pelayanan Prima antara lain;
- Polresta Pekanbaru
- Polrestabes Palembang
- Polrestabes Bandung
- Polresta Cirebon
- Polres Malang
- Polrestabes Surabaya
- Polresta Sidoarjo
- Polres Gresik
- Polres Malang Kota
- Polres Banyuwangi
- Polres Kulonprogo
- Polres Sleman
Selain itu 40 Polres, Polresta dan Polrestabes yang mendapatkan Kategori Sangat Baik, yakni;
- Polrestabes Semarang
- Polresta Banda Aceh
- Polresta Bandung
- Polresta Banjarmasin
- Polresta Barelang
- Polresta Padang
- Polresta Pontianak kota
- Polresta Yogyakarta
- Polres Banjar
- Polres Banjarbaru
- Polres Banjarnegara
- Polres Cilacap
- Polres Gowa
- Polres Gunung Kidul
- Polres Hulu Sungai Selatan
- Polres Jepara
- Polres Karawang
- Polres Kendal
- Polres Kendari
- Polres Ketapang
- Polres Kota Baru
- Polres Lamongan
- Polres Madiun
- Polres Magelang
- Polres Magelang Kota
- Polres Mojokerto Kota
- Polres Musi Banyuasin
- Polres Ogan Komering Ulu
- Polres Pasuruan
- Polres Pasuruan Kota
- Polres Payakumbuh
- Polres Sambas
- Polres Singkawang
- Polres Solok Kota
- Polres Subang
- Polres Sukabumi Kota
- Polres Tanah Laut
- Polres Tapin
- Polres Tuban
- Polres Tulungagung
Penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, bahwa apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah melakukan Pemantauan dan Evaluasi atas kinerja Pelayanan Publik khususnya di internal pihak Kepolisian tersebut.
” Kami berusaha terus menerus meningkatkan Pelayanan Publik Prima dengan memanfaatkan Teknologi informasi dan Kemajuan Digital, sehingga Pelayanan Publik ini betul-betul bisa melayani apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya untuk memangkas Birokrasi,” tegas Listyo Sigit.
Kapolri nenambahkan, bahwa Polri kini, sudah membuag Road Map terkait dengan Mengimplementasi Reformasi Birokrasi dalam rentang waktu dari 2020 hingga 2024.
” Bahkan inovasi bertujuan tentang Pelayanan Polri yang lebih baik kepada masyarakat, yakni terkait Pelayanan Publik Online dengan sajian Samsat Online, SIM Online dan SKCK Online,” tandas Kapolri.
Listyo Sigit pun berharap dengan diberikannya Predikat Pelayanan Prima kepada 12 Polres, Polresta dan Polrestabes, mampu menciptakan iklim persaingan sehat di internal maupun untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang jauh lebih baik lagi kedepannya.
” Saya ucapkan terima kasih ke 12 Polres yang upayakan inovasi dan dapat Predikat Prima semoga bisa menjadi pemicu bagi rekan yang lain melakukan hal yang sama,” pinta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. djoko