- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Polisi Pergoki 2 Mobil Rental Angkut 20 Pemudik 

Jakarta, Pro Legal News – Dua mobil rental mengangkut 20 orang pemudik keluar Jabodetabek dipergoki aparat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Kedua mobil itu terjaring operasi larangan mudik pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, kedua mobil rental itu dipergoki petugas yang berjaga di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 di Tol Cikarang Barat. “Dua orang pengemudi mobil yang digunakan sebagai travel gelap di Pos Pam Cikarang Barat diamankan,” kata Kombes Sambodo dalam keterangannya, Jumat (8/5).

Dari dua kendaraan tersebut petugas menemukan 20 orang pemudik 20 orang ke Bandung dan Tegal. Petugas memberikan tindakan tegas dengan menilang kedua pengemudi mobil rental dan mengarahkan kendaraan rental tersebut kembali ke Jakarta. “Untuk dua orang pengemudi diberi tindakan dengan tilang,”  tegas Sambodo.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengajak masyarakat untuk tidak mudik demi keselamatan dan kesehatan keluarga dan sanak saudara di kampung halaman.
“Kasihan keluarga kita di kampung sana. Jangan membawa bencana ke kampung,” ujar Yusri.

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kebijakan larangan mudik yang diterbitkan pemerintah lanjut Yusri sama sekali bukan untuk menyengsarakan masyarakat. Yusri  juga masyarakat sadar secara pribadi bahwa kebijakan PSBB dan larangan mudik hadir untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman pandemi COVID-19.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan