Mamasa, Pro Legal News – Pemerintah Kabupaten Mamasa, berencana akan melakukan refocusing anggaran penanganan Covid 19, demikian disampaikan Bupati Mamasa usai rapat virtual melalui video conference (Vidcom) dengan pihak Kementerian Dalam Negeri Rebuplik Indonesia.
“Iya kita sudah Vidcom tadi untuk mengantisipasi jika wabah ini tidak cepat selesai,” ucap Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, selasa (9/2).
Ia menjelaskan rofocussing dimaksudkan untuk biaya pencegahan Covid 19, termasuk nantinya untuk pembelian vaksin, operasional tenaga kesehatan, kerja satuan tugas, dan lain sebagainya.
Mengenai teknis pengalokasian anggarannya masih akan dibicarakan dengan dinas terkait serta akan dibahas bersama dengan DPRD Mamasa.
Jika mengacu pada surat edaran, besaran anggaran yang akan direfocussing sekitar 8 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU). Namun final besarannya akan disesuaikan dengan kondisi dan keadaan daerah masing-masing.
“Karna kondisi dan keadaan keuangan kita yang kecil maka kisarannya sekitar 4 persen, tidak akan lebih dari itu,” lanjutnya menjelaskan.
Ia menambahkan anggaran nantinya yang akan difefocusing sudah termasuk kurang lebih 8 miliar yang telah lebih dahulu dianggarkan lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Sementara itu Sekretaris Daerah Mamasa, Ardiansyah menuturkan untuk refocusing anggaran penanganan Covid 19, persentasenya berdasarkan besaran DAU tiap daerah.
“Total DAU Kabupaten Mamasa kurang lebih 512 miliar,” tuturnya.
Ia menjelaskan untuk penjelasan tertulis seperti apa teknis dan regulasinya, masih menunggu edaran resmi.
“Ini tadi baru penyampaian lisan melaului Vidcom, kita masih menunggu surat tertulisnya,” jelasnya.
Ia menambahkan mengenai item apa saja dalam DAU yang akan direfocusing, dirinya enggan berspekulasi lantaran belum ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat. bojex