- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ekonomi BisnisUncategorized

Pembangunannya Sesuai Perencanaan dan Ketentuan Kawasan Sei Mangkei Bagaikan Gadis Cantik yang Dilirik Dunia

Kawasan Industri (KI) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara bagaikan gadis cantik yang dilirik dunia dan diyakini mampu mendongkrak perekonomian nasional. Pembangunan mega proyek ini sesuai dengan Perpres No 2 tahun 2015 tentang RJPMD yang mengundang daya tarik investor asing untuk berlomba lomba menanamkan modalnya di sana.

Pusat industry ini dibangun Kementerian Perindustrian melalui perencanaan yang komprehensif dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kehadiran kawasan industry ini dilakukan secara terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur pendukung. Dari mega proyek ini pemerintah menargetkan investasi yang masuk sebesar Rp 129 triliun. Kawasan industri berdiri di atas lahan seluas 1.933 hektar yang terintegrasi sehingga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja 83.300 orang hingga 2031.

Pembagian zona KI Sei Mangkei terdiri dari 70 persen untuk zona industri, 15 persen untuk zona logistic dan sisanya untuk pariwisata. Hingga saat ini telah beberapa perusahaan besar dan multinasional yang beroperasi di Sei Mangkei salah satunya PT Unilever Oleochemical Indonesia dengan nilai investasi Rp 3,35 triliun. Beberapa perusahaan besar dari luar negeri juga telah berkomitmen untuk menanamkan investasinya di KI Sei Mangkei.

Setidaknya ada tiga perusahaan yakni, PT Industri Nabati Lestari dengan nilai investasi Rp 1 triliun, PLTBG Sei Mangkei berkapasitas 1,6 MW dengan nilai investasi Rp 53 miliar dan Insect Bio Reactors (IBR) PT Alternative Protein Indonesia dengan nilai investasi Rp 5,7 triliun juga ikut bergabung di kawasan industri yang kini jadi perhatian khusus investor asing.

Total investasi yang telah masuk ke KI Sei Mangkei sekitar Rp10,58 triliun dengan luas lahan yang telah terpakai seluas 263 hetar atau 14 persen dari seluruh lahan yang ada di kawasan tersebut. Untuk pembangunan pabrik minyak goreng oleh PT Industri Nabati Lestari realisasi pembangunannya sudah berjalan sekitar 27,26 persen dengan target operasi pada tahun 2018.

Untuk PLT Biogas dan IBR PT API mulai dibangun pada September 2017. Sedang pembangunan infrastruktur pendukung Kementerian Perindustrian menggelontorkan Rp.353 miliar untuk pembangunan jalan poros, pelabuhan daratan dan jalur kereta api sepanjang 3,9 kilo meter.

Selain Kementerian Perindustrian, PTPN III juga turut membangun infrastruktur dengan mengelontorkan dana sebesar Rp 495 miliar. Total anggaran untuk pembangunan infrastruktur hingga saat ini sebesar Rp 848 miliar dari total kebutuhan anggaran pembangunan kawasan Sei Mangkei mencapai Rp 5,1 triliun.

Akuntabilitas pelaksanaan proyek KI Sei Mangkei ini bisa dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan berdasarkan Perpres No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa sehingga semua potensi penyimpangan bisa diminimalisir. Begitu juga potensi masalah di lapangan segera diinventarisir oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri, Kementerian Perindustrian bisa diatasi.

Karenanya hasil temuan itu segera dicarikan solusi untuk dijadikan pedoman bagi pengawas proyek serta pelaksana proyek di lapangan. Pihak Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri sendiri aktif melakukan koordinasi dengan BPKP sehingga potensi terjadinya penyimpangan bias segera diminimalisir.

Hal lain bukan hanya audit dari BPKP, semua hasil audit dari BPK juga langsung ditindak lanjuti oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri, Kementerian Perindustrian. Bila ditemukan ada kelebihan pembayaran, pihak yang bersangkutan segera mengembalikan ke kas negara. Walaupun adanya temuan kelebihan pembayaran itu sering terjadi karena perbedaan persepsi antara pelaksana dan pengawas proyek dengan pihak auditor BPK.

Kondisi KI Sei Mangkei kini didukung dengan infrastruktur pendukung yang memadai serta pelabuhan yang representative sehingga kawasan ini dikenal sebagai kawasan industri terbesar yang mengundang dunia.

Presiden Jokowi sendiri berharap keberadaan KI Sei Mangkei, ekspor-ekspor bahan mentah yang ada di kawasan Indonesia bagian barat itu sudah tidak ada lagi. Semuanya sudah menjadi bahan setengah jadi sehingga ada nilai tambah yang membuat nilai ekspor menjadi naik yang pada akhirnya meningkatkan nilai perdagangan menjadi sebuah neraca perdagangan yang surplus. Kondisi itu secara otomatis akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Kementerian Perindustrian akan berupaya sekuat tenaga (all-out) untuk mewujudkan Master Plan MP3EI, terutama pada sektor klaster industri hilir kelapa sawit di kawasan Sei Mangkei yang ke depan diharapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus pertama di Indonesia. Pemanfaatan CPO selama ini digunakan oleh industri dalam negeri sebagai bahan baku industri turunan CPO yang hanya 18 jenis produk yaitu industri pangan (antara lain minyak goreng, margarin, shortening, CBS, Vegetable Ghee).

Sedang industri non pangan yaitu oleokimia (antara lain fatty acids, fatty alcohol, dan glycerin) dan biodiesel. Ke depan sejumlah industri sedang akan dibangun di Kawasan Sei Mangke untuk meningkatkan nilai tambah. Selain penambahan pabrik kelapa sawit (PKS) milik PTPN 3 dengan kapasitas total 75 ton per jam, juga akan dibangun beberapa industri lainnya.
Pemerintah sangat mendukung segera terwujudnya kawasan itu secara lengkap karena bukan hanya meningkatkan perekonomian tetapi juga untuk masa depan perkelapa sawitan nasional. Dukungan pemerintah pusat yang sangat terlihat antara lain dengan berupaya mempercepat pengesahan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah provinsi (PTRWP) klaster industri khusus Sei Mangkei.

Adanya RTRWP Sei Mangkei dinilai sangat penting untuk landasan hukum bagi investor asing yang ingin menginvestasikan modal di kawasan tersebut. Apabila RTRWP dan prasarana lainnya telah selesai maka Sei Mangkei akan menjadi salah satu pendukung klaster ekonomi Sumatera.

Apabila RTRWP dan prasaran lainnya telah siap maka kawasan ini akan menjadi salah satu pendukung klaster ekonomi Sumatera khususnya Sumatera Utara. Pemerintah pusat sanat serius mengembangkan dan memperkuat kawasan KI Sei Mangkei yang dinilai jauh lebih maju dibanding kawasan industri lainnya yang ada di tanah air.

Pemerintah sangat optimis dengan pengembangan KI Sei Mangkei yang ditargekan ke depan akan menjadi salah satu kawasan industri yang khusus dan maju di Indonesia. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menarik investor asing berebut menginvestasikan modalnya di kawasan yang kini diibaratkan gadis cantik mampu menarik perhatian dunia.
Memang harus diakui pengembangan KI Sei Mangkei mengalami perkembangan cukup pesat didukung inerastruktur yang telah ada. Target yang akan dicapai tidak lain, meningkatkan perekonomian masyarakat khusus warga sekitar.
Kawasan Sei Mangkei kini juga telah ditetapkan sebagai satelit program MP3EI Indonesia bagian barat. Masuknya investor industri hilir skala besar lebih dari Rp 20 triliun oleh PT Ferrostaal Indonesia dan sebuah perusahaan dari Eropa untuk membangun pabrik di kawasan KI Sei Mangkei semakin menambah berkembangnya kawasan tersebut.

Ke depan ditargetkan ratusan industri akan berdiri di sana sehingga akan meningkatkan nilai tambah. Klaster hasil industri kelapa sawit Sei Mangkei yang dibangun PT Perkebunan Nusantara III sebagai pionir dinilai sangat potensi kerena memiliki beberapa keunggulan mulai lokasinya yang berada di areal perkebunan yang jauh dari pemukiman warga.

Keberadaan kawasan industri ini ke depan diharapkan mampu menggerakkan dan mendorong pertumbuhan industri kecil. Banyak lapangan kerja baru akan terbuka bagi masyarakat sekitar. Peran kawasan industri Sei Mangkei terhadap perkembangan wilayah dan penyerapan tenaga kerja sangat terlihat.

Begitu juga perkembangan tempat-tempat usaha dan pendapatan masyarakat mulai dirasakan sehingga ke depan semakin meningkatkan kesejahtraan. Tempat-tempat usaha kecil kini mulai bersemangat dan tumbuh dengan kehadiran KI Sei Mangkei. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan