- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

KPK : Rumah Bos Lippo Group James Riady Digeledah KPK Ada Indikasi Terlibat

Bos Lippo Group James Riady

Jakarta, Pro Legal  News – Penggeledahan rumah bos Lippo Group James Riady mengindikasikan adanya keterlibatannya dalam kadus suap perizinan proyek Meikarta. KPK tidak segan segan untuk menyeret siapa saja ke depan meja hijau selama ada bukti yang mengarah.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Selasa (23/10). “Kalau dia diperiksa atau digeledah rumahnya berarti penyidik KPK melihat ada indikasi keterlibatan yang bersangkutan. Tetapi itu indikasi ya,” kata Laode.

Menurutnya indikasi keterlibatan pengusaha kaya raya itu tergantung hasil penyidikan. Dalam kasus Meikarta, fokus KPK tidak hanya individu tetapi juga bisa pada korporasi, selama ada bukti.

Karenanya semua yang dianggap bertanggung jawab baik individu maupun korporasi nanti akan dilihat dari proses pengusitannya. “Yang pasti KPK harus prudence, tidak boleh grasak grusuk. Semuanya harus sesuai dengan bukti yang ada,” tegas Wakil Ketua KPK itu.

Ditegas Laode selama ada bukti yang mendukung dan valid menurut hukum yang berlaku, KPK akan memprosesnya. Kini penyidik KPK terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk membongkar kasus ini.

Rumah James memang sempat digeledah KPK dalam rangkaian penggeledahan. Namun Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat itu menyebut tim KPK tidak menemukan benda-benda terkait perkara dari kediaman James.

KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka suap perizinan proyek Meikarta. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi yakni, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian darifee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan