- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Korban Meninggal Dunia Akibat Virus Corona Jadi 3.119 Orang

Tercatat sampai Selasa (3/3) siang total secara global akibat virus corona 3.119 orang.

Jakarta, Pro Legal News – Korban meninggal dunia akibat terjangkit virus corona atau Covid-19 terus bertambah. Tercatat sampai Selasa (3/3) siang total secara global akibat virus mematikan asal Tiongkok mencapai 3.119 orang.

Dikutip dari worldometers.info, dari total 90.32 warga dunia yang terinfeksi virus corona jenis baru (Covid-19), sebanyak 3.119 orang meninggal dunia. Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh juga terus bertambah banyak dan telah mencapai 48.174 orang.

Tercatat sebanyak 32.541 orang berada dalam kondisi kritis. Jumlah pasien di Tiongkok saat ini mencapai 80.151 orang dan 2.944 orang meninggal dunia.

Korea Selatan (Korsel) menjadi salah satu negara yang terbanyak kasus virus corona, yakni 4.812 orang yang terinfeksi dan 28 orang meninggal dunia. Jumlah korban jiwa terbanyak di luar Tiongkok ada di Iran, yakni 66 orang dari 1.501 warga yang terinfeksi virus corona.

Sementara, di benua Eropa, korban jiwa terbanyak ada di Italia, yakni 52 orang dari 2.036 orang yang terjangkit. Di Asia Tenggara, Singapura menjadi negara terbanyak kasus virus corona, yakni 108 orang. Namun, di negara itu belum ada laporan korban jiwa akibat Covid-19. Sedangkan, Thailand melaporkan 43 kasus dengan 1 orang meninggal dunia.

Kekhawatiran akan wabah virus corona juga menjalar hingga ke Negeri Paman Sam, Amerika Serikat. Dari total mencapai 103 kasus, pada Selasa (3/3), AS melaporkan korban meninggal dari penyebaran virus corona di negara itu mencapai enam orang.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan