- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Komika Mudy Taylor Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Komika Mudy Taylor

Jakarta, Pro Legal News – Komika Mudy Taylor ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan pihaknya menangkap komika itu. “Barang bukti satu klip berisi sabu 0,18 gram bruto, 2 buah bong alat hisap sabu, 2 buah cangklong, 2 buah korek api gas modifikasi, 1 buah plastik klip berisi plastik klip kosong, 2 handphone milik tersangka,” kata Argo Yuwono di Jakarta, Senin (24/9)

Mudy ditangkap pada Sabtu 22 Septenber 2918 sekutar pukul 23.00 WIB, di rumahnya Jalan Kejayaan, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan. Polisi tengah mengembangkan kasus narkoba yang menghantar Mudy ke dalam penjara.(tim). tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan