- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

ITW Sesalkan Polantas Mendiamkan Pelanggar Lalu Lintas Rusak Motornya

Seorang pria merusak motornya sendiri karena tak terima ditilang di BSD, Serpong, Tangerang Selatan

Jakarta, Pro Kegal News – Peristiwa pengrusakan sepeda motor yang dilakukan seorang pemuda di Tangerang karena hendak ditilang polisi disesalkan Indonesia Traffic Watch (ICW). Kenapa anggota polantas yang melihat langsung aksi brutal pemuda itu di Jalan Letjen Soetopo, Serpong, Tangsel pada 7 Februari 2019 tidak dicegah.

ITW juga menyayangkan pernyataan Kakorlantas Polri yang malah memberikan apresiasi kepada anggotanya yang bersikap tenang menyaksikan peristiwa yang videonya viral tersebut.

“Seharusnya seluruh anggota polisi yang ada di sekitar lokasi kejadian diberikan sanksi karena membiarkan aksi pengrusakan terjadi tanpa ada upaya mencegah . Ironisnya justru anggota polantas merekam atau memvideokan peristiwa tersebut.

Bayangkan kalau jenderal tidak paham fungsinya yaitu memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, apalagi hanya anggota yg berpangkat bintara ? ” Kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan dalam siaran persnya, (8/2).

Meskipun ITW memberikan apresiasi terhadap anggota yang tetap tenang menghadapi emosi pengendara motor yang hendak ditilang karena melanggar aturan. Tetapi tidak setuju apabila ada anggota polisi yg membiarkan ada tindakan yang potensi mengganggu kamtibmas bahkan nenuai kerugian material. “Polisi itu hrs melindungi keselamatan jiwa maupun harta benda warganya,” katanya menambahkan.

Hendaknya, kata dia,selain tegas terhadap semua bentuk pelanggaran lalin, polisi juga harus mencegah segala bentuk ancamam yang potensi mengganggu kamtibmas apalagi yg menimbulkan terancamnya jiwa dan harta benda warganya.

ITW mendesak pimpinan  polri utk memastikan bahwa seluruh jajarannya sdh memahami peran dan fungsinya sebagai aparat yang bertanggungjawab memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, agar peristiwa di Tangsel tidak terjadi lagi. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan