- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ekonomi Bisnis

Kemenperin Meramu Industri Obat Tradisional Berproduksi Modern

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto

Jakarta, Pro Legal News – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memacu industri obat tradisional agar terus memanfaatkan teknologi digital. Langkah ini guna membangun pabrik manufaktur yang modern seiring dengan bergulirnya era revolusi industri 4.0.

Upaya strategis ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas sehingga mampu menghasilkan produk yang berkualitas serta kompetitif di pasar dalam dan luar negeri. “Di era industri 4.0 ini ditandai mulainya interaksi antara human dengan machine,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada peresmianPabrik Baru Tolak Angin Cair PT. Sido Munculdi Semarang, Kamis (25/10).

Machine to machine communication, serta teknologi artificial intelligence, yang dapat meningkatkan efisiensi. Kalau di berbagai sektor industri, efisiensi ini bisa mencapai 99 persen.

Menurut Menperin, saat ini industri obat tradisional tengah diprioritaskan pengembangannya agar bisa menjadi sektor unggulan. Tujuannya untuk memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Hingga kini, terdapat 1.247 industri jamu yang terdiri dari 129 industri obat tradisional (IOT) dan selebihnya termasuk golongan Usaha Menengah Obat Tradisional (UMOT) dan Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT).

Untuk diketahui industri obat tradisional telah menyerap tenaga kerja sebanyak 15 juta orang. Khusus 3 juta orang di antaranya terserap di industri jamu yang berfungsi sebagai obat. Sedang 12 juta lainnya terserap di industri jamu yang telah berkembang ke arah makanan, minuman, kosmetika, spa dan aromaterapi.

“Salah satu andalan di industri 4.0 adalah sektor farmasi, kimia dan biokimia. Kelompok industri tersebut masuk dalam klaster wellness, yang sekarang jadi andalan beberapa negara besar seperti Jepang dan Korea, yang juga meliputi industri herbal, jamu dan kosmetika,” paparnya.

Di Indonesia, industri kosmetika merupakan sektor manufaktur yang mengalami pertumbuhan pesat. Ini didukung pasar domestik yang besar. “Industri kosmetika di dalam negeri, tumbuhnya double digit,” ujar Airlangga.

Sementara industri farmasi juga berpotensi tumbuh signifkan karena adanya program BPJS yang jumlah pesertanya lebih dari 180 juta orang. “Apalagi, jika didukung dengan adanya big data, bagi perusahaan seperti Sido Muncul ini bisa berpotensi tumbuh tinggi,” imbuhnya.

Pemerintah pun bertekad untuk terus menciptakan iklim usaha yang kondusif agar geliat industri semakin bergairah dengan melakukan peningkatan investasi maupun ekspansi di Indonesia. Ini sekaligus mendongkrak daya saing industri obat tradisional supaya menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

“Produknya tradisional, tetapi prosesnya sudah modern,” tutur Menperin. Contohnya, PT. Sido Muncul yang telah memiliki sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sehingga menjadikannya sebagai pabrik jamu pertama di Indonesia yang sudah berstandar farmasi.

Investasi Rp900 miliar

Menperin juga memberikan apresiasi kepada PT. Sido Muncul atas komitmen jangka panjangnya untuk terus berinvestasi dan mengembangkan industri obat tradisional di Indonesia. “Pembangunan pabrik baru ini tentunya berkontribusi terhadap ekonomi nasional.

“Untuk  investasinya mencapai Rp900 miliar dan telah menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 4.000 orang,” ungkap Airlangga. Guna memacu pertumbuhan industri manufaktur dan agar lebih berdaya saing global, pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif fiskal yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri di Tanah Air.

Fasilitas perpajakan itu antara lain tax holiday dan tax allowance. “Dalam waktu dekat, akan dikeluarkan insentif super tax deduction untuk perusahaan yang melakukankegiatan vokasi dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM dan untuk industri yang melaksanakankegiatan RD&D (research, development, and design),” papar Airlangga.

Kemenperin juga telah meluncurkan program pendidikan vokasi yang link and match dengan industri di beberapa wilayah di Indonesia. Tujuannya untuk menciptakan tenaga kerja terampil yang sesuai kebutuhan dunia industri saat ini, termasuk kesiapan memasuki era revolusi industri 4.0.

“Kami telah menggandeng sebanyak 609 industri dan 1.753 SMK yang terlibat. Program ini akan terus digulirkan, kami mengapresiasi Sido Muncul yang juga ikut terlibat dalam program vokasi tersebut,” jelasnya.

Selain telah mampu meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, Kemenperin juga menggenjot industri obat tradisonal terus memacu nilai ekspornya. “Obat tradisional dan herbal adalah salah satu yang diminati di pasar Asean dengan jumlah 650 juta jiwa. Saya yakin, 650 juta orang itu kalau traveling lebih dari 30 kilometer, rata-rata pada pegel linu. Cocok dengan obatnya Sido Muncul,” ucap Airlangga.

Sementara Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat menyampaikan, tujuan perluasan pabrik adalah untuk mengikuti permintaan pasar yang terus meningkat. Ini membutuhkan ruang produksi yang lebih besar. “Selain itu, juga meminimalkan kesalahan pada proses pembuatan produk jamu Sido Muncul. Pasalnya, teknologi yang digunakan lebih modern dan bahan-bahan yang akan dicampur sudah diatur dalam program, sehingga zero accident,” tuturnya.

Irwan menambahkan, pihaknya juga akan terus memperluas pasar ekspor. “Tahun depan, kami lebih agresif lagi ke beberapa negara tujuan. Tentunya ini akan menambah produksi, tetapi tidak akan mengurangi jumlah karyawan. Saya bercita-cita di masa depan punya industri yang dapat dipercaya, memberikan keamanan kepada konsumen, itu terus kami gali.

“Saya ingin supaya masyarakat bertambah kepercayaannya kepada Sido Muncul,” paparnya.

Pabrik baru yang didirikan di atas lahan seluas 17.000 m2 dengan luas bangunan 28.000 m2 tersebut, merupakan pengembangan dari pabrik sebelumnya yang dibangun pada tahun 2007 lalu. Pabrik baru ini dapat menghasilkan 200 juta sachet per bulan dengan proses produksi full automatic.

Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri didorong untuk mengadopsi teknologi terkini agar menghasilkan inovasi. Selain itu, diyakini mampu meningkatkan produktivitas hingga dua kali lipat. Hal ini guna mendukung visi Indonesia menjadi negara dalam jajaran 10 besar ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan