- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Dana Otsus Tak Dirasakan Masyarat, Malah Jadi Bancakan Elit Pejabat

Jakarta, Pro Legal News – Sebagian masyarakat di Aceh, Papua dan Papua Barat tidak memahami dana otonomi khusus (otsus) untuk daerah mereka. Bahkan dana otsus dianggap belum begitu dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

“Masyarakat Papua tidak mengerti dana otsus. Kejadian di Aceh juga seperti itu. Masyarakat bilang tidak merasakan dampaknya. Kami katakan dana otsus lebih kepada kepentingan elite,” kata Nyimas Latifah Letty Azis.

Kesimpulan ini disampaikan Nyimas dalam Diskusi dan Bedah Buku berjudul “Politik Pengelolaan Dan Otonomi Khusus dan Istimewa” di Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Rabu (24/10). Nyimas merupakan salah satu anggota Tim Otonomi Daerah di Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menulis buku tersebut.

“Kenapa kami angkat tema penelitian ini? Karena kami melihat pola dana otsus sudah cukup lama berlangsung. Tapi di tataran implementasi, kami belum melihat. Walau sudah bisa diimplementasikan, tapi kebutuhan masyarakat belum dipenuhi optimal,” ujar Nyimas. Menurutnya, dana otsus dan dana istimewa tidak direncanakan dengan baik.

“Ternyata pengelolaan dana otsus kenapa belum sampai target? Karena tidak direncanakan dengan baik, itu yang kami dapati. Kemudian soal pembagian distribusi dana otsus, masih terjadi konflik antara pemerintah provinsi (pemprov), pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot). Lalu kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang ada jadi persoalan,” ucapnya.

Ia menuturkan, di kabupaten/ kota di Aceh merasa memiliki kewenangan terbatas. Di Papua dan Papua Barat pun demikian. “Belum lagi dari peran elite seperti di Aceh dan Papua. Kalau di Aceh, kita tahu birokrasi banyak dikuasai mantan kombatan. Di Papua juga sama. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kaerna lebih kepada dana budaya, tarik menarik antara budayawan yang ada,” tuturnya.

Acara diskusi dihadiri Kepala BPP Kemdagri Dodi Riyadmadji, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, dan Direktur Aparatur Negara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas) Velix Vernando Wanggai. “Walau dana otsus sudah untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan lainnya, tapi karena jalur yang ada, maka sulit mengevaluasi secara tuntas dana otsus ini,” kata Dodi.

Sementara itu, Nasir mengatakan, terdapat adagium “daerah adalah daerahnya pemerintah pusat, pemerintah pusat adalah pusatnya daerah”. Hal ini dinilai penting untuk mengatasi gejolak di daerah. “Konsep sesuai adagium tersebut mampu menjembatani hubungan harmonis daerah dan pusat,” kata Nasir.

Ia juga menyoroti tak adanya rencana induk dana otsus, sehingga belum berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. “Tidak punya rencana, harapan untuk tuntaskan dan entaskan kemiskinan, jadinya “menetaskan” kemiskinan,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Namun dia tetap mendukung agar otsus dipertahankan. Sebab, UUD 1945 memberikan keistimewaan bagi daerah. “Dana otsus harus ada sepanjang masa. Selama daerah itu mendapat predikat daerah otsus, harus ada sepanjang masa,” ucapnya. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan