- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Bulan Juli 2018, Bulan Petaka Bagi Lima AKBP

Jakarta, Pro Legal News – Kapolri Jenderal Tito Karnavian membuktikan janjinya untuk menindak anggota Polri bermasalah dan perusak citra. Tercatat lima polisi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Bukan hanya dicopot dari jabatannya saja bahkan ada diantara lima perwira Polri itu terancam dipecat dari kepolisian. Salah satunya AKBP Hartono mantan Wakil Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat.

AKBP Hartono ketangkap tangan di Bandara Soekarno Hatta kerena membawa 23 gram sabu. Kapolri sudah perintahkan Propam Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Tercatat kurun waktu satu bulan (Juli 2018)  lima anggota Polri berpangkat AKBP bermasalah

dicopot dari jabatannya secara mendadak. Mereka adalah  AKBP M Yusuf, AKBP Sunario, AKBP Bambang Wijanarko, AKBP Rachmat Kurniawan dan terakhir AKBP Hartono.

Kasusnya berbeda-beda yakni, menganiaya ibu runah tangga dan kasus pemilikan narkoba. “Ini bentuk ketegasan pimpinan Polri agar Polri semakin baik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan di Hotel Cosmo Amarossa, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (31/7).

Tindakan tegas pimpinan Polri menurut Brigjen Iqbal akan menyasar kepada seluruh jajaran kepolisian tanpa tebang pilih dalam menegakkan aturan.

“Siapa pun yang terduga melakukan pelanggaran, kita lakukan tindakan tegas,” ujar Brigjen Iqbal.

Kasus AKBP M Yusuf semula menjabat Kasubdit Perwakilan Orang Asing Direktorat Pamobvit Polda Bangka Belitung (Babel). Dia dicopot setelah beredar videonya menendang seorang ibu-ibu yang diduga mencuri di minimarket miliknya.

Kapolri Tito sangat marah terhadap tindakan yang dilakukan AKBP M Yusuf. Tito menyebut tindakan tersebut tidak mencerminkan citra polisi yang selama ini harus bersih dari citra arogan.

Dijelas Iqbal orang yang sudah menyerah, tidak mengancam keselamatan petugas dan orang lain, tidak boleh dilakukan kekerasan. “Itu prinsipnya program Promoter. Juga sama hilangkan budaya arogansi, jangan sok-sok petugas kemudian pada pelaku kejahatan begitu,” ujar Iqbal.

Sedang AKBP Sunario sebelumnya menjabat Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat. Dia dicopot karena membuat kerja sama dengan kepolisian China tanpa izin dari Mabes Polri. Polri menyebut Sunario tak melapor sama sekali soal plakat itu.

Sementara AKBP Bambang Wijanarko semula menjabat Kapolres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Dia dicopot karena diduga berselingkuh.

Kemudian AKBP Rachmat Kurniawan dicopot dari jabatan Kapolres Sanggau karena terbukti melanggar kode etik, yaitu menyelewengkan anggaran pengamanan Pilgub Kalimantan Barat.

Sementara AKBP Hartono dicopot dari jabatan Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat karena tertangkap mengambil 23 gram sabu hasil tangkapannya sendiri untuk dikonsumsi.

Hartono awalnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (27/7) karena kedapatan membawa 23 gram sabu. Hartono sedianya datang ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan manajemen penyidikan elektronik di Bareskrim Polri. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan