- Advertisement -
Pro Legal News ID
Sumut

Dinkes Paluta Sosialisasi Introduksi Campak Dan Rubella (MR)

Paluta, Pro Legal NewsDinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengadakan Sosialisasi Introduksi Campak dan Rubella (MR) Lintas Sektor dan Lintas Program Kerja Puskesmas Ulak Tano, Senin (30/7/2018), bertempat di Aula Kantor Camat Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Kapus Ulak Tano Ritonga, SKm, mengatakan, tujuan dilakukan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan tentang imunisasi MR pada petugas kesehatan, yang nantinya diberikan untuk melindungi anak dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi rubella pada saat kehamilan.

“Pemberian imunisasi tambahan ini untuk antigen campak dan rubella yang diberikan pada bayi saat usia 9 bulan hingga anak usia 15 tahun,” ujar Ritonga, SKm.

Sementara menurut Ka Seksi Surveilans Imunisasi, Dinkes Paluta Nursia Harahap, S.Kep, mengatakan, campak merupakan penyakit yang mudah menular yang disebabkan oleh virus dengan masa inkubasi 8 sampai 13 hari dengan gejala demam, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan/atau pilek dan/atau kontungtivitis. Selain itu akan berakibat fatal apabila terjadi komplikasi, misalnya diare berat, radang paru (pneumonia), radang otak (encephalitis), kebutaan bahkan kematian.

Nursia Harahap.S.Kep, menegaskan pada saat pendataan di Posyandu maka balita maupun anak yang akan diimunisasi campak boleh menentukan lokasi suntikan. Baik di sekolah seperti TK, PAUD,SD,SMP, Posyandu maupun di Puskesmas terdekat.

“Setiap anak mempunyai hak untuk menentukan disuntik dimana baik di sekolah, Posyandu maupun Puskesmas.”

Tidak ada pengobatan untuk penyakit campak dan rubella, namun penyakit ini dapat dicegah. Imunisasi dengan vaksin MR adalah pencegahan terbaik untuk penyakit Campak dan Rubella. Satu vaksin untuk mencegah dua penyakit sekaligus.

Kapus Ulak Tano menerangkan bahwa pelaksanaan imunisasi akan di laksanakan bulan Agustus 2018, sekecamatan Ujung Batu untuk PAUD, SD, SMP dan untuk bulan September 2018, akan di laksanakan di Posyandu masing-masing desa se-Kecamatan Ujung Batu, dalam acara sosialisasi tersebut turut hadir juga beberapa masyarakat dan tenaga kesehatan se Kecamatan Ujung Batu. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan