- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Tol Japek Ditutup Untuk Cegah Pemudik

Jakarta, Pro Legal News – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk sementara waktu  akan menutup Jalan Tol Layang  Jakarta-Cikampek (Japek). Langkah ini diambil kepolisian berkaitan dengan kebijakan larangan mudik yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Tol Layang Japek akan ditutup pada Kamis (23/4) malam. “Baik yang dari Cikunir maupun dari arah tol dalam kota lewat elevated kita tutup, sehingga semuanya harus lewat bawah,” kata Sambodo di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (23/4).

Kendaraan logistik dan pengangkut kebutuhan pokok masih diperbolehkan melintas di jalur tol yang menuju luar kota. Sementara kendaraan yang membawa penumpang baik pribadi ataupun umum akan diputarbalikkan di GT Cikarang Barat.

Dikatakan Kombes Sambodo, penutupan Tol Layang Japek akan dilaksanakan bertepatan dengan dimulainya Operasi Ketupat Jaya 2020 akan dimulai pada Jumat pukul 00.00 WIB dan berakhir pada H+7. “Operasi Ketupat terkait dengan pelarangan mudik ini akan kita mulai hari Kamis malam atau Jumat pukul 00.00 WIB,” ujarnya.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan