- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

5 Otak Pelaku Tawuran Antar Warga di Manggarai Ditangkap Polsek Menteng

Jakarta, Pro Legal News – Lima orang diduga biang kerok pelaku tawuran antara warga Menteng Tenggulun dan warga Manggarai di kawasan Stasiun Manggarai yang terjadi Selasa (21/4) malam.ditangkap aparat Polsek Menteng, Jakarta Pusat. Kelima orang yang ditangkap itu, semuanya warga Menteng.

Kelima pelaku, yakni NSH (45), RNH (20), IY (36) SK (17) dan RI (16) yang ditangkap di rumahnya masing-masing pada Rabu (22/4) malam. “Kelimanya warga Menteng,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima dalam keterangannya, Kamis (23/4).

Dari kelima pelaku, dua di antaranya memiliki hubungan kekerabatan ayah dan anak, keduanya berinisial NSH dan RI.
Kedua pelaku tersebut diduga melakukan provokasi kepada warga dengan melontarkan kata-kata kasar kepada polisi yang saat ini mencoba meredam emosi warga dan menghentikan pertikaian dua kelompok massa itu.

Pada saat ditangkap kedua pelaku tidak mengakui terlibat dalam tawuran itu.
Namun pada saat polisi hendak memeriksa ponsel pintar milik kedua pelaku, kedua pelaku langsung mengakui perbuatannya.

Polsek Menteng mendalami adanya provokasi melalui media sosial yang dimiliki oleh kedua pelaku terkait pemicu terjadinya tawuran di masa pandemi Covid -19. “Ini masih kami dalami,” ujar Gozali.

Para pelaku yang kini mendekam dalam sel terancam hukuman pasal 503 ayat 1 KUHP karena membuat kegaduhan di malam hari. Untuk diketahui, pada Selasa (21/4) malam dua kubu warga yaitu warga Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat dan warga Manggarai, Jakarta Selatan terlibat tawuran.Sultan

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan