Jakarta, Pro Legal News - Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) wilayah DKI Jakarta juga mengatur kebijakan pembatasan moda transportasi. Kapasitas angkutan orang dikurangi, kecuali angkutan barang yang diprioritaskan. Semua pelayanan transportasi darat, laut dan udara masih bisa berjalan khususnya...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya