- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Sidang Uji Materi UU KPK Dihadiri Mahasiswa

Ketua BEM UI 2019 Manik Marganamahendra hadir dalam persidangan Mahkamah Konstitusi Untuk Memberikan Kesaksian

Jakarta, Prolegalnews – Ketua BEM UI 2019 Manik Marganamahendra hadir dalam persidangan Mahkamah Konstitusi terkait permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantas Korupsi Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). (24/08/2020).

Ia hadir dalam persidangan untuk memberikan kesaksian, dan dihadiri oleh pemohon perkara yang merupakan Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo dan kawan-kawan.

Dalam proses jalannya persidangan mantan Penasihat KPK Budi Santoso pun ikut hadir dan menyatakan bahwa sejak awal tidak pernah diberi tahu terkait wacana revisi UU KPK. Selama proses pembahasannya KPK juga sama sekali tidak dilibatkan, pihaknya tahu melalui media massa.“Kami pernah meminta untuk mendapatkan draf RUU yang terakhir sebut saja final draf dari RUU ini itu juga tidak pernah diberikannya” ujar budi.

Sebelum revisi UU KPK disahkan, Presiden Joko Widodo sempat beberapa kali mengundang pimpinan KPK ke Istana untuk membahas rencana Revisi UU KPK. Namun hal itu berulang kali ditunda dan dibatalkan oleh pihak Istana, sehingga sampai revisi UU KPK disahkan pun pertemuan tidak pernah terjadi. “Revisi UU KPK begitu cepat berjalan dan sangat tertutup, sebenarnya dari pimpinan KPK berusaha untuk mendapatkan informasi, meminta dilibatkan namun saya tidak paham mengapa tertutup semua aksesnya.” ujar budi.

Sementara itu Ketua BEM UI Manik Marganamahendra menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan mahasiswa seluruh Indonesia untuk mencegah disahkannya Revisi UU KPK.

Bahkan  Manik mengatakan bahwa dia berupaya menemui pimpinan DPR RI untuk beraudiensi namun audiensi tidak pernah terwujud.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan