Semarang, Pro Legal News– Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, anggota TNI, yakni Kopral Dua atau Kopda Muslimin telah menyuruh orang untuk menembak istrinya karena didasari punya pacar lagi.
Informasi itu diperoleh polisi setelah memeriksa delapan saksi termasuk pacar dari Kopda Muslimin. “Motifnya punya pacar lagi. Jadi ada 8 saksi yang kita periksa. Di antaranya saksi W, itu pacarnya,” ujar Luthfi dalam konferensi pers, Senin (25/7).
Luthfi mengatakan, setelah memerintahkan sejumlah orang untuk menembak istrinya, Muslimin kemudian mengajak W untuk pergi ke suatu tempat. Akan tetapi, W menolak ajakan Muslimin. “Jadi pacarnya W itu sudah kita lakukan pengamanan. Bahwa dia sempat lari, jadi yang bersangkutan (Muslimin) lari setelah melakukan kegitan ini, tetapi pacarnya tidak mau. Jadi motifnya itu,” katanya.
Menurut Luthfi, sejauh ini kepolisian telah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam penembakan. Akan tetapi, Muslimin masih buron dan diminta menyerahkan diri. “Saya imbau kepada suami korban yang diduga ini masih dalam pencarian kita untuk segera menyerahkan diri sebelum kita tim melakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Sementara sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga menyebut Muslimin merupakan aktor intelektual dalam kasus penembakan terhadap istrinya sendiri. Andika ingin Muslimin segera ditangkap dan dikenakan pidana maksimal. “Ini yang kita terus kejar, tetapi juga kita sudah siapkan Pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan. Bukan hanya Pasal di KUHP, kemarin sudah saya sebut Pasal 340, Pasal 53 juncto Pasal 340, tapi juga KUHP militernya, supaya kita pastikan masalah ini ditangani secara proporsional,” ujar Andika di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7).
Seperti diketahui, warga bernama RW ditembak oleh orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor di Semarang, Jawa Tengah. RW merupakan istri dari Kopral Muslimin, anggota TNI satuan Arhanud Semarang.
Kedua pelaku melepaskan tembakan yang mengarah ke perut RW. Walhasil, RW mengalami luka di bagian perut hingga diberikan perawatan intensif.(Tim)