- Advertisement -
Pro Legal News ID
Supremasi Hukum Narkotika

Penyelundupan Ganja Dalam 31 Bungkusan Kopi Gagal di Selundupkan

Polisi Gagalkan 31 Paket Ganja Didalam Bungkus Kopi

Jakarta, Pro Legal News – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan penyelundupan  ganja jaringan Aceh Jakarta. Daun haram itu sembunyikan dalam 31 paket bungkus kopi.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap tiga tersangka yakni TFA (21), AP (21), dan MN (21). Polisi masih memburu pemilik ganja itu karena ketiga tersangka mengaku hanya sebagai kurir.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK., MH, mengungkapkan, pengungkapan sindikat ganja ini hasil kerjasama dengan Dit Resnarkoba Polda Aceh dengan Polres Metro Jakarta Barat. “Dari Dir Resnarkoba Polda Aceh kita dapat informasi ada pengiriman paket ganja kering melalui jasa pengiriman paket Pos Kilat Via Udara. Kita tindak lanjuti informasi tersebut,” kata Kombes Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/2).

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menambahkan, dari penemuan paket ganja tersebut, selanjutnya dibawah pimpinan Kanit 2 Narkobanya Polres Jakbar AKP Arif Oktora bersama tim, berkoordinasi dengan Kantor Pos wilayah di Jalan Pemuda, Pulogadung Jakarta Timur. Polisi  melakukan Control Delivery kepada atas nama penerima di Matraman namun alamat fiktif.

Tim mendapat informasi bahwa ada seseorang yang datang menanyakan paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering. “Dari keterangan itu, kita menangkap tersangka TFA dan AP di dua tempat berbeda yaitu di Jalan Pemuda Pulo Gadung Jakarta Timur dan di Jalan Multi Karya, Utan Kayu Jakarta Timur, Rabu (20/02),” ujar Erick.

Pebgiriman ganja ini merupakan modus baru dimana para pelaku mengkemasnya menggunakan bungkusan kopi. Sedangkan Kanit 2 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora mengungkapkan, dari keterangan tersangka, selain dari Aceh tersangka juga memesan ganja dari Sukabumi & Karawang sebanyak 9 kali pengiriman seberat 140 Kg.

Rencananya  daun ganja ini akan diedarkan di Jakarta khususnya Jakarta Timur dan jakarta Pusat  Barang tersebut dipesan melalui pelaku Sn ( DPO) yabg masih diburu polisi. Rico

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan