Jakarta, Pro Legal News – Sejumlah lurah di DKI Jakarta dalam waktu dekat akan ganti oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Khusus lurah yang ketahuan melakukan pungutan liar (pungli) dalam menjalankan tugasnya akan diturunkan jabatannya.
“Dalam waktu dekat akan ada pergantian lurah,” kata Gubernur Anies seusai mendampingi Presiden RI Joko Widodo membagikan sertifikat tanah di Gelanggang Olahraga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2).
Anies mengaku telah mengantongi catatan kinerja lurah di enam wilayah Kota Jakarta. Lurah yang memiliki kinerja baik, maka akan ia promosikan ke jabatan yang lebih tinggi.
Sebaliknya lurah yang memiliki catatan kinerja tidak baik, maka ia akan mendemosi lurah tersebut. “Semua ada dalam catatan saya,” ujarnya.
Dikatakan Gubernur Anies bahwa pergantian atau rotasi jabatan di sebuah organisasi adalah hal yang wajar. Untuk penyegaran dalam bekerja serta meningkatkan kinerja seluruh karyawan. Tim