- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Penyebar Video Porno Mirip Syahrini Ibu Rumah Tangga

Jakarta, Pro Legal News – Heboh video porno mirip Syahrini berlanjut dengan penangkapan Marta Sari, pemilik akun Instagram @danunyinyir99, yang mengunggah tayangan tersebut di media sosialnya. Petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Marta Sari, seorang ibu rumah tangga, di rumahnya di Kediri, Jawa Tengah.

Marta Sari kini menjadi tersangka pencemar nama baik yang menyebarkan unggahan berjudul “video porno artis Syahrini” yang ternyata mirip dengan sang pesohor. Unggahan itu sempat viral dan menghebohkan.

Karena merasa nama baiknya dicemarkan, Syahrini melaporkan unggahan itu melalui advokat Andi Simangunsong dan Hotman Paris Hutapea hingga akhirnya petugas Ditreskrimsus Polda Metro menangkap tersangka pelaku. “Saya juga berterima kasih kepada jajaran Ditreskrimsus dengan kerja cepatnya mengungkap tindakan pencemaran nama baik ini,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5).

Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, motif tersangka pelaku bersifat pribadi. “Motifnya pertama, pengakuan yang bersangkutan dia ini fans public figure yang ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers Mapolda Metro yang disiarkan langsung melalu beberapa media sosial.

Namun Yusri belum menyampaikan siapa public figure yang diidolakan Marta ini. Karena rasa fanatiknya terhadap idolanya ini, tersangka menuduh Syahrini telah merebut orang terdekat dari fans-nya itu. “Dia menuduh korban ini mengambil orang terdekat dengan fans-nya,” katanya.

Dengan begitu, kata Yusri, pelaku mengunggah video porno yang mirip Syahrini, seleb yang juga istri Rheino Barack itu. Kombes Yusri juga menyebutkan ada motif ekonomi pelaku karena unggahannya bertujuan untuk mengundang follower sebanyak-banyaknya. “Jadi dengan follower banyak, dia dapat menerima bayaran untuk yang mau berpromosi melalui akun media sosialnya,” kata Yusri.

Apakah unggahan video porno itu juga mendapat sponsor dari pihak lain, Yusri bilang petugas masih mendalaminya. Begitu juga dengan pelaku sesungguhnya di video itu, petugas masih mempertimbangkan perlu-tidaknya pemanggilan itu.Sultan

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan