Jakarta, Pro Legal News – Karena kualitas air dinilai buruk karena limbah, PDI Perjuangan (PDIP) batal menebar ribuan benih ikan air tawar di Waduk Rawa Lindung, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Rupanya di sini ada yang diam-diam buang limbah,” ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ketika melakukan gerakan penghijauan di Waduk Rawa Lindung, Jakarta Selatan.
Ia menyebut pembuangan limbah oleh perusahaan konveksi dilakukan secara diam-diam sudah biasa terjadi berdasarkan keluhan warga setempat. Limbah membuat air di waduk berwarna gelap dan berbau. Padahal, lanjut dia, berdasarkan perhitungan balai benih ikan, jika air di waduk seluas sekitar satu hektare itu bersih berpotensi menghasilkan ikan sekitar 25-30 ton dalam tiga bulan. Nilainya per tahun diperkirakan mencapai Rp3 miliar. “Kalau dari pemda menegaskan aturan siapa pun termasuk perusahaan konveksi tidak boleh membuang limbah di sini maka ini akan punya potensi ekonomi,” katanya.
Sedianya, partai berlambang banteng dengan moncong putih itu akan menebar benih ikan tawar, selain melakukan penanaman bibit pohon di area waduk seluas satu hektare itu. Sebanyak 170 ribu benih ikan tawar yakni ikan nila, baung, dan nilem yang dikemas dalam plastik, terpaksa diangkut kembali. Benih ikan tersebut berasal dari Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Rencananya, benih ikan tersebut akan dialihkan untuk ditebar di Sungai Ciliwung, Pesanggrahan, dan beberapa sungai lainnya.(Tim)