- Advertisement -
Pro Legal News ID
Tipikor

KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Pemkab Bandung Barat

Bandung, Pro Legal News – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di wilayah Cimareme, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Minggu (22/3/2021). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. “Untuk 1 lokasi penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elekronik yang terkait dengan perkara,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali, Senin (22/3/2021).

Menurut Ali, sebelumnya penyidik juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang ada wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung pada Sabtu (20/3/2021).Ketiga tempat tersebut berlokasi di Desa Cicangkanggirang Kecamatan Sindangkerta Bandung Barat, Buah Batu, Kabupaten Bandung, dan Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

“Di 3 lokasi ini, telah ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait perkara,” ucap Ali. “Selanjutnya bukti-bukti tersebut segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan dimaksud,” kata dia. Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan secara detail terkait kasus dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pengumuman tersangka, kata Ali, akan disampaikan saat KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. “Tim penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu,” ucap Ali. KPK memastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya. “Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Ali.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan