- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Minimarket di Cibinong Dirampok Uang Rp 27 Juta Dibawa Kabur

Minimarket di Jalan Raya Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dirampok

Cibinong, Pro Legal News – Sebuah minimarket di Jalan Raya Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor disatroni dua perampok bersenjata api dan tajam. Uang puluhan di kasir dibawa kabur pelaku.

Aksi perampokan itu terjadi pada Rabu (19/2) sekitar pukul 06.40 WIB, hanya beberapa saat setelah minimarket itu dibuka. Dua karyawan sempat ditodong dan disekap dalam gudang dengan mulut dilakban.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunlih Pengestu membenarkan adanya peristiwa peramokan tersebut. “Ya, betul,” kata Yunlih, Kamis (20/2).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, saat kejadian situasi di minimarket dalam keadaan sepi karena baru beberapa menit pintu dibuka. Dua pelaku mengendarai sepeda motor langsung masuk.

Salah satu pelaku pura pura mau belanja dan satunya minta izin numpang ke toilet. Kasir ditodong pakai golok sehingga tidak berani melawan karena diancam akan dibunuh jika melawan.

Pelaku dari toilet mengeluarkan benda diduga senjata api dan menodong karyawan lain.Dua karyawan dengan mulut dilakban lalu digiring ke gudang dan disekap.

Pelaku memaksa kedua karyawan untuk menyerahkan kunci brankas, jika tidak akan dibunuh. Pelaku kemudian menguras uang dari laci dan brankas sekitar Rp 27 juta lebih.Tian

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan