- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Menkum HAM Usulkan Polemik TWK KPK Diselesaikan Lewat Pengadilan

Jakarta, Pro Legal News – Agar polemik tidak berkepanjangan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengusulkan agar polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawa ke ranah hukum.

Yasonna menganggap langkah itu lebih tepat daripada menjadi perdebatan panjang di tengah publik. “Kalau enggak sepakat, uji aja di peradilan. Buat apa berdebat panjang-panjang. Kita ini negara hukum, uji di pengadilan aja. Daripada ribut politiknya, capek. Itu menurut pikiran saya,” ujar Yasonna saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (9/6).

Menurut Yasonna, TWK merupakan salah satu tes yang harus dilalui setiap calon Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari tes kompetensi dasar. “Di situ ada tes intelijensi umum, tes wawasan kebangsaan, karakteristik,” ujarnya.

Tetapi dalam kesempatan Yasonna tak mau bicara lebih lanjut mengenai TWK. Pasalnya, ia tak berkewenangan langsung dengan masalah ini. “Yang pasti saya tidak ikut-ikutan, karena bukan kewenangan saya,” ujarnya.
Seperti diketahui, 75 pegawai KPK dinyatakan gagal TWK dalam rangka alih status menjadi ASN.

Ketua KPK Firli Bahuri kemudian menonaktifkan puluhan pegawai lembaga antirasuah tersebut. KPK setelah rapat bersama Kemenpan-RB dan BKN memutuskan 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK sudah tak bisa dibina dan berada di lembaga antikorupsi. Sementara 24 pegawai akan dibina lewat pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan