- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Cegah Penyebaran Corona, Tamu dan Pejabat DKI Diperiksa Suhu Badan

Pemprov DKI Jakarta mulai Rabu (4/3), setiap tamu mau pun pejabat yang akan memasuki area Balai Kota DKI Jakarta diharuskan pemeriksaan suhu tubuh

Jakarta, Pro Legal News – Pemprov  DKI Jakarta mulai Rabu (4/3), setiap tamu mau pun pejabat yang akan memasuki area Balai Kota DKI Jakarta diharuskan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus korona (Covid-19) yang mulai ditemukan di tanah air.

Pengukuran suhu badan para tamu mau pun pejabatnya dilakukan petugas Pamdal Balai Kota. Mereka melakukan pengecekan di depan pintu masuk kantor Blok G dan Balai Agung.

Menurut Kepala Biro Umum Pemprov DKI, Budi Awaluddin, pengecekan dilakukan untuk mengetahui suhu tubuh para PNS dan tamu. Bila ditemukan ada yang sedang mengalami gejala demam, pihaknya akan melarang mereka masuk.

Tamu atau pejabat bersangktan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan didampingi tim dokter yang memang sudah standby di lokasi. “Nanti kita cek ada dokternya,  disarankan nanti kalau demam enggak boleh masuk terus istrahat di rumah,” ujarnya.

Dikatakan Budi, pihaknya ingin menambah jumlah thermometer gun, yang saat ini baru berjumlah tiga buah. “Sementara ada tiga. Ini karena kita lagi usahakan mengadakan lagi supaya tercover di komplek Balai Kota,” tambahnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengeluarkan beberapa imbauan setelah melakukan pembahasan dengan Dinas dan pihak lainnya setelah virus korona masuk Jakarta. Anies meminta agar masyarakat segera melapor jika ada temuan orang yang mengidap gejala mirip korona.

“Telepon ke tempat tersedia (nomor) 112/119 kami meminta jangan langsung ke fasilitas kesehatan,” kata Anies.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan