- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Begini Penjelasan Polisi Terkait 6 Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak di Tol

Jakarta, Prolegalnews – Dalam sebuah insiden, enam dari 10 pengikut Riziq tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek dini hari tadi. Kapolda Metro Jaya mengatakan, keenam pengikut Habib Riziq ditembak karena melakukan perlawanan.”Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” jelas Fadil Imran yang didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Mantan Kapolda Jatim itu menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi adanya rencana pengerahan massa mengawal Riziq terkait pemeriksaan hari ini. Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut. “Berawal adanya informasi ada pengerahan massa pada saat MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber, termasuk rekan media mungkin dengar berita melalui WAG bahwa ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS,” kata Fadil Imran.

Informasi tersebut kemudian diselidiki. Tim kepolisian kemudian melakukan pembuntutan terhadap kendaraan pengikut Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek.

Pada saat di tol, kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan Habib Rizieq Pengikut Habib Rizieq juga disebut melawan polisi dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota.

Menurut Fadil, karena membahayakan keselamatan jiwa petugas pada saat itu, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga enam orang meninggal dunia. Sementara 4 orang lainnya melarikan diri.”Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang,” kata Fadil Imran.

Untuk kerugian petugas berupa kerugian materil yaitu kerusakan kendaraan karena ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan pelaku pada saat di TKP.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan