- Advertisement -
Pro Legal News ID
Supremasi Hukum Narkotika

2 Pejabat Bea Cukai Ditangkap Diduga Gelar Pesta Narkoba

 Jakarta, Pro Legal News – Polisi masih mengembangkan kasus narkoba yang menjerat Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Tanjung Priok, Agus Purnady. Pejabat Bea Cukai itu ditangkap penyidik Polres Jakarta Pusat atas dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 20 butir pil ekstasi.

Selain Agus, sebelumnya beredar kabar polisi juga mengamankan satu temannya berinisial T juga pegawai Bea Cukai dan beberapa orang lainnya. Namun informasi itu dibantah pihak Bea Cukai, katanya cuma Agus yang ditangkap. “Jumlah yang diamankan semua 11 orang. Barang buktinya 20 butir ekstasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (24/6).

Agus ditangkap penyidik Polres Jakarta Utara Pada Senin (22/6) malam di salah satu pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta bersama lima perempuan, lima laki-laki.

Kuat dugaan kedua pejabat Ditjen Bea-Cukai bermaksud menggelar pesta narkoba jenis elstasi. Polisi masih menyelidiki asal usul ekstasi yang menghantar kedua pejabat Bea Cukai itu ke dalam penjara.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan