Pro Legal
Kasus penipuan berkedok biro perjalanan umrah dan haji, kini marak terjadi. Sebutlah kasus First Travel serta Solusi Balad Loumampah (SBL) Bandung yang menghebohkan. Kini kasus yang nyaris serupa menimpa Abu Tours, biro perjalanan itu kini sedang dilanda kemelut.
Berdasarkan data yang diperoleh Pro Legal, setidaknya 16.467 calon jamaah umrah dari 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) kini tertunda pemberangkatannya ke Tanah Suci. Angka itu belum terhitung calon jamaah yang berasal dari Sumatera Selatan. Karena berdasarkan data dari Kantor Wilayah Sumatera Selatan Kementerian Agama, ada 1.660 calon jamaah juga nasibnya kini terkatung-katung.
Setiap calon jamaah di Sulsel telah membayar ongkos naik umrah senilai Rp 15 hingga 16 juta beberapa bulan dan beberapa tahun lalu. Ongkos yang dibayar tersebut merupakan nominal dari paket promo yang ditawarkan perusahaan asal Makassar, Sulawesi Selatan. Dari belasan ribu calon jamaah yang telah menyetor, sudah ratusan miliar rupiah uang jamaah kini menumpuk di rekening Abu Tours.
Manajemen Abu Tours melalui Chief Executive Officer Abu Tours Travel, Hamzah Mamba saat menanggapi kemelut ini mengatakan, pihaknya tetap memiliki komitmen memberangkatkan seluruh calon jamaah yang telah melunasi pembayarannya. Tim