- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

TNI AL Tangkap Kapal Berbendera Asing Membawa Narkoba

Pro Legal

Petugas TNI Angkatan Laut (TNI AL) menangkap sebuah kapal berbendera Singapura, KM Sunrise Glory, ditangkap TNI Angkatan Laut di selat Philip, Kepulauan Riau karena diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu.

Laman batamnews.co.id, menuliskan Danlanal Batam, Kolonel Laut Iwan Setiawan membenarkan kabar itu. “Iya,” ujarnya, Jumat (9/2). Informasi yang iperoleh batamnews.co.id, narkoba yang berhasil diamankan TNI AL dari kapal itu sebanyak 1 ton.

Kapal pengangkut ikan GT.70 itu dinakhodai Chen Chung Nan bersama empat anak buahnya. Diidentifikasikan berwarga negara Taiwan, mereka saat ini sedang dimintai keterangan.

Penangkapan kapal asing pengangkut narkoba dalam jumlah besar, bukan kali ini saja terjadi di perairan Kepulauan Riau. Pada Juli 2017, Kapal bernama Wanderlust berbendera Sieraleon juga ditangkap membawa satu ton sabu.

Awak kapal berjumlah 4 orang yang ditangkap adalah warga negara Taiwan. Mereka ditangkap di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Penangkapan kali ini terjadi pada Rabu (7/2) saat  Kapal patroli KRI Siguro-864 sedang patroli sekitar pukul 14.10 WIB, Rabu (7/2). Petugas melihat kapal berbendera asing dan mendeteksi sedang melakukan aktivitas ilegal di perairan Selat Philip perbatasan perairan Singapura dan Batam.

Saat diperiksa kapal KM Sunrise Glory tidak memiliki dokumen resmi yang dibawa ketika berlayar. Hasil pemeriksaan TNI AL, tujuan kapal ini yaitu Malaysia-Taiwan. Hasil penyidikan petugas TNI AL, kapal KM Sunrise Glory pernah berubah nama yaitu Panthom Ship saat berlayar di wilayah Singapura dan mengibarkan bendera Singapura dan berubah nama lagi menjadi KM Sun De Man-66.

Aktivitas kapal ini diduga bukan saja melakukan illegal fishing, juga mengangkut narkoba dengan modus ship to ship. Saat ini, Danlantamal IV masih terus memeriksa nakhoda dan 4 anak buah kapal tersebut. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan