- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Tingginya Biaya Politik Membuat Kepala Daerah Nekat Korupsi

Jakarta, Pro Legal News – Biaya politik dalam Pilkada yang sangat mahal menjadi penyebab banyaknya kepala daerah terjerat korupsi. Sebanyak 100 kepala daerah sudah diproses hukum oleh KPK terkait kasus korupsi.

Dugaan ini hasil kajian terkait pendanaan pilkada kaitan beberapa OTT yang dilakukan KPK. Hasil peneriksaan diketahui banyak yang mengaku untuk Pilkada mereka disponsori pihak tertentu atau bahkan minjam.

Bahkan ada kepala daerah yang ditangkap KPK mengatakan untuk menjadi kepala daerah harus menyiapkan uang Rp 20-30 miliar. Untuk di Pulau Jawa lebih besar dari itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan KPK, dihitung dari penghasilan kepala daerah jika ditabung semuanya selama 5 tahun yang resmi tidak sampai Rp 6 miliar. “Ini yang terjadi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (25/10).

Setelah terpilih, para kepala daerah bakal berupaya mengembalikan uang yang dikeluarkan saat pilkada dengan berbagai cara. Mahalnya biaya politik disebut membuat sulit pemberantasan korupsi. “Mereka akan berupaya dengan berbagai cara mencari untuk mengembalikan uang tadi. Ini rasa-rasanya akan kesulitan untuk mengatasi praktek korupsi kepala daerah kalau sistemnya masih seperti itu,” ujarnya.

Menurut Alexander, KPK telah memberi sejumlah masukan mulai dari dinaikkannya dana parpol hingga penerapan sistem elektronik untuk penganggaran dan pengadaan. Namun, dia mengatakan tetap saja sistem tersebut bisa dibobol.

Bicara masalah penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). KPK  berharap APIP bisa independen dan menghasilkan audit yang berkualitas.

Untuk diketahui KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka suap jual beli jabatan dan gratifikasi. Dia merupakan kepala daerah ke-100 yang diproses KPK.

“Bupati Cirebon merupakan kepala daerah ke-100 yang pernah kami proses selama KPK berdiri,” tegas Alexander. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan