- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Ratusan Mobil Hendak Mudik Disuruh Polisi Putar Balik 

Jakarta, Pro Legal News – Ratusan mobil yang hendak mudik ke kampung halaman yang melintas ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jumat (24/4) distop aparat kepolisian. Pencegatan ini menyusul hari pertama pemberlakuan Operasi Ketupat 2020 dan larangan mudik untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro AKBP Dermawan Karosekali mengatakan,  ribuna kendaraan diberhentikan petugas di pos pemeriksaan Gerbang Tol Cikarang Barat.

Sebanyak 800 kendaraan kedapatan ingin mudik diminta petugas untuk putar balik ke arah Jakarta. Tindakan ini sesuai larangan pemerintah agar warga tidak yang mudik di tengah maraknya wabah virus corona. “Sekitar 800  kendaraan yang kami suruh kembali ke Jakarta. Jumlah ini terhitung dari pukul 00.00 hingga pukul 10.00,” ujar Dermawan, Jumat (24/4).

Sementara banyak kendaraan bus karyawan yang melintas dari Jakarta ke arah Cikampek. Selain itu, banyak juga kendaraan pribadi yang melintas untuk berangkat kerja ke arah Cikampek atau Karawang. “Ketahuan mau nudik kami suruh putar balik. Yang bukan mudik, seperti berangkat kerja, ya tidak masalah,” ujarnya.

Para pengendara mobil yang diberhentikan kata Dermawan juga mengikuti arahan dari kepolisian untuk putar balik ke arah Jakarta.

Sebelumnya Polda Metro Jaya  mendirikan 19 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta

Dari 19 pos pengamanan tiga diantaranya didirikan di gerbang pintu tol utama keluar wilayah Jakarta, yakni pintu tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, pintu tol Cimanggis arah Bogor, dan pintu tol Bitung arah Merak.

Sementara 16 pos pengamanan terpadu lainnya tersebar di beberapa wilayah perbatasan Jakarta. Diantarnya, sebanyak lima titik pos pengamanan terpadu di Tangerang Kota; yakni Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, dan Jatiuwung. Sebanyak dua titik pos pengamanan terpadu di Tangerang Selatan; yakni Jalan Raya Puspiptek dan Kecamatan Curug.

Dua titik pos pengamanan terpadu di Depok; yakni Jalan Raya Bogor-Cibinong dan Citayam. Tiga pos pengamanan terpadu di Bekasi Kota; yakni Sumber Arta, Bantar Gebang dan Cakung. Serta empat pos pengamanan terpadu di Bekasi Kabupaten; yakni Cibarusah, Kedung Waringin, Bojong Mangu, dan Pebayuran.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan